
Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka ruang bagi dunia usaha untuk menyampaikan berbagai masukan guna meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.
Hal tersebut disampaikan Budi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) 2026 di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Budi mengatakan pemerintah membutuhkan masukan langsung dari pelaku usaha untuk mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang masih menghambat kegiatan ekspor Indonesia.
"Kami terbuka terhadap seluruh masukan untuk meningkatkan ekspor. Pemerintah dan dunia usaha harus terus bersinergi untuk menciptakan ekosistem ekspor yang semakin efisien dan berdaya saing. Mari kita selesaikan berbagai pekerjaan rumah ini bersama-sama," ungkap Budi.
Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi
Menurut Budi, peningkatan ekspor nasional tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan yang dibuat pemerintah.
Peningkatan ekspor membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha karena pelaku usaha merupakan aktor utama dalam perdagangan internasional.
Budi menilai Rakernas GPEI dapat menjadi forum penting untuk menghimpun berbagai masukan dari dunia usaha, terutama mengenai persoalan dan kendala yang dihadapi eksportir secara langsung di lapangan.
Menurut Budi, terdapat banyak faktor yang menentukan tingkat daya saing ekspor Indonesia, termasuk regulasi dan sistem logistik.
"Daya saing banyak faktornya, contohnya menyangkut deregulasi hingga logistik. Kita harus selesaikan ini bersama untuk menjadi lebih efisien dan berdaya saing," kata Budi.
Selain melakukan pembenahan regulasi dan logistik, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya memperkuat ekosistem ekspor Indonesia melalui berbagai program.
Program tersebut antara lain memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan serta menyediakan fasilitasi bagi eksportir.
Kemendag juga telah mengembangkan otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA) untuk mempermudah eksportir mendapatkan manfaat tarif preferensi yang tersedia dalam berbagai perjanjian perdagangan.
Budi menegaskan pelaku usaha Indonesia seharusnya tidak kehilangan manfaat dari perjanjian perdagangan hanya karena keterbatasan informasi ataupun kendala dalam proses administrasi.
UMKM BISA Ekspor Catat Potensi Transaksi 333,68 Juta Dolar AS
Penguatan ekosistem ekspor juga dilakukan Kemendag melalui program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, program UMKM BISA Ekspor mencatat total pesanan pembelian dan potensi transaksi sekitar 333,68 juta dolar AS.
Sekitar 60–70 persen UMKM yang mendapatkan fasilitasi melalui program tersebut merupakan pelaku usaha yang sebelumnya belum pernah melakukan ekspor.
Kondisi tersebut menunjukkan program fasilitasi ekspor juga diarahkan untuk melahirkan dan memperluas basis eksportir baru dari kalangan UMKM.
Budi berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha melalui berbagai forum serta program fasilitasi dapat semakin memperluas basis eksportir Indonesia.
Sinergi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia sehingga dapat bersaing lebih kuat di pasar global.
- Penulis :
- Leon Weldrick



