
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan tiga lokasi binaan (Lokbin) sebagai alternatif relokasi pedagang kaki lima (PKL) dalam penataan kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tiga lokasi tersebut meliputi Lokbin Kramat Jati di samping Lippo Plaza Kramat Jati, Lokbin Cililitan, dan Lokbin Nusa.
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan rencana tersebut merupakan tindak lanjut penataan kawasan yang juga mencakup pemindahan PKL dari bahu jalan dan trotoar.
"Ada tiga lokasi yang menjadi kandidat relokasi para pedagang PKL di kawasan Kramat Jati," kata Munjirin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Penataan dilakukan menyusul instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menangani aktivitas PKL yang memicu kemacetan dan membuat kawasan Kramat Jati terlihat kumuh.
Pemkot Tegaskan Pedagang Tetap Bisa Berjualan
Munjirin mengatakan pemerintah tidak bermaksud menghentikan kegiatan perdagangan masyarakat, tetapi memindahkannya ke lokasi yang sesuai dengan ketentuan.
"Intinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan kawasan Jalan Raya Bogor Kramat Jati, bukan melarang pedagang untuk berjualan. Namun, kami relokasi kegiatan perdagangan ke tempat yang sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 621 tempat yang disiapkan untuk menampung pedagang.
Penempatan pedagang akan dilakukan melalui pemetaan berdasarkan jenis dagangan dan kesesuaian lokasi.
Sejumlah kios kosong di tiga Lokbin menjadi salah satu pilihan untuk menampung pedagang yang selama ini menjalankan usaha di kawasan Jalan Raya Bogor.
"Lokbin Kramat Jati memiliki kapasitas yang cukup besar, terdapat 114 kios kosong, Lokbin Cililitan 21 kios kosong dan Lokbin Nusa 27 kios kosong," ucap Munjirin.
Pasar Jaya Akan Atur Pembagian Kios dan Los
Pemkot Jakarta Timur bersama Perumda Pasar Jaya akan melakukan pengaturan lebih lanjut mengenai pembagian kios dan los berdasarkan jenis komoditas serta kebutuhan pedagang.
Pedagang daging, ayam, ikan, hingga kerang termasuk kelompok yang akan menjadi bagian dalam penataan tersebut.
"Baik pedagang daging, ayam, ikan, maupun kerang, kapasitas serta pembagian kios dan los selanjutnya akan difinalisasi oleh PD Pasar Jaya," ujar Munjirin.
PD Pasar Jaya Kramat Jati juga telah menyatakan kesiapan menampung pedagang sesuai kapasitas dan pengaturan yang tersedia.
Pemkot Jakarta Timur memastikan proses relokasi akan dilakukan secara terkoordinasi dan humanis dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang.
- Penulis :
- Aditya Yohan



