
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi tekanan anggaran dalam menjalankan sejumlah proyek pembangunan setelah efisiensi pemerintah pusat membuat Jakarta kehilangan dana bagi hasil senilai lebih dari Rp15 triliun.
Kondisi tersebut terjadi ketika Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berupaya memperkuat infrastruktur dan pelayanan publik untuk mendorong Jakarta menjadi salah satu dari 20 kota global dunia pada 2030.
Sejumlah program yang membutuhkan pembiayaan besar meliputi pembangunan transportasi publik, penanganan banjir dan rob melalui National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), pengelolaan sampah, pendidikan, kesehatan, serta ruang sosial.
Pendapatan Jakarta Tertekan Efisiensi
Pendapatan daerah DKI Jakarta pada 2026 diproyeksikan berasal dari pajak daerah lebih dari Rp49,8 triliun, retribusi daerah lebih dari Rp2,2 triliun, pendapatan lain yang sah Rp4,6 triliun, serta pengelolaan kekayaan daerah lebih dari Rp876 miliar.
Anggaran tersebut antara lain harus membiayai belanja pegawai Rp21,4 triliun, barang dan jasa Rp28,9 triliun, subsidi Rp5,2 triliun, bantuan sosial Rp4,5 triliun, hibah Rp2,8 triliun, serta bunga Rp120,4 miliar.
Pemprov DKI kemudian berupaya mencari sumber pendapatan baru melalui pemanfaatan halte sebagai ruang promosi di Jalan Sudirman, peningkatan retribusi, peningkatan dividen badan usaha milik daerah, serta pengembangan industri ekonomi kreatif.
Pemprov DKI Membidik Obligasi Rp5,6 Triliun
Pemprov DKI juga merencanakan penerbitan obligasi daerah pada 2027 dengan target memperoleh dana segar Rp5,6 triliun, meningkat dari rencana awal sebesar Rp3,5 triliun.
Dana hasil obligasi direncanakan untuk memperpanjang jalur LRT Jakarta dari Kelapa Gading-Manggarai hingga Dukuh Atas dengan kebutuhan sekitar Rp2,7 triliun serta melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras senilai sekitar Rp2,9 triliun.
Pinjaman melalui obligasi tersebut direncanakan dibayar Pemprov DKI beserta bunganya dalam jangka waktu tujuh tahun sehingga apabila diterbitkan pada 2027, kewajiban pembayaran berlangsung hingga 2034.
Skema jangka panjang itu membuat kemampuan pembayaran dan dampaknya terhadap keuangan daerah perlu diperhitungkan karena kewajiban obligasi berpotensi berlanjut hingga periode pemerintahan gubernur berikutnya.
Bank Indonesia Mengingatkan Risiko Pembayaran
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Bambang Arianto mengingatkan Pemprov DKI agar mengelola risiko penerbitan obligasi dan menyiapkan kajian mengenai skema pembayarannya.
Bank Indonesia menilai obligasi daerah dapat menjadi penopang APBD untuk membiayai pembangunan infrastruktur sepanjang pemerintah daerah memiliki kemampuan membayar kewajibannya tepat waktu.
Pendapatan yang dihasilkan dari pembangunan infrastruktur tersebut juga perlu diperhitungkan agar dapat menopang pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
- Penulis :
- Aditya Yohan



