
Pantau - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp56 miliar melalui skema Public Service Obligation (PSO) untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan anggaran tersebut sebenarnya telah disiapkan, tetapi penggunaannya masih ditahan karena pemerintah daerah menunggu kesepakatan mengenai besaran kontribusi masing-masing daerah.
“Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa,” ujar Farhan.
Enam Pemerintah Daerah Bahas Kontribusi PSO
Pembiayaan PSO BRT Bandung Raya akan melibatkan enam pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung, dan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Keenam pemerintah daerah tersebut perlu menyepakati perhitungan dan pembagian kontribusi untuk membiayai operasional BRT Bandung Raya.
Pemkot Bandung menargetkan kepastian mengenai perhitungan kontribusi tersebut dapat diperoleh dalam waktu sekitar 10 hari.
“Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan PSO merupakan kontribusi pemerintah berupa subsidi terhadap biaya operasional transportasi publik.
Komponen yang dapat dibiayai melalui PSO antara lain gaji pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan, pengadaan, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.
“PSO itu operasional, subsidi macam-macam. Jadi kita masing-masing memberikan kontribusi untuk subsidi operasional. Gaji para sopir, bahan bakar, pemeliharaan, pengadaan, dan lain-lain,” katanya.
Dampak Pembangunan BRT Masuk Pembahasan
Pembahasan pembiayaan PSO juga harus mempertimbangkan berbagai persoalan yang muncul selama proses pembangunan infrastruktur BRT di Kota Bandung.
Salah satu persoalan yang masih membutuhkan penyelesaian adalah pengalihan lokasi parkir akibat pembangunan infrastruktur BRT.
Pemerintah juga masih harus menangani dampak pembangunan terhadap pedagang kaki lima (PKL).
“Karena pembangunan ini saja kan kita menimbulkan banyak masalah dan belum selesai masalahnya. Pengalihan parkir, penanganan dampak terhadap PKL dan lain-lain juga belum selesai,” ujarnya.
Farhan menilai berbagai persoalan akibat pembangunan BRT tersebut perlu dimasukkan dalam pembahasan antarpemerintah daerah.
Penyelesaian persoalan itu dinilai penting agar ekspektasi masyarakat terhadap layanan BRT Bandung Raya tetap realistis dan sesuai dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.
- Penulis :
- Leon Weldrick



