HOME  ⁄  Ekonomi

Mekeng Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Desil BBM

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Mekeng Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Desil BBM
Foto: Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng saat ditemui awak media usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Dok. Istimewa)

Pantau - Potensi ketidaktepatan penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mengemuka seiring rencana penerapan sistem pembatasan berbasis desil tingkat kesejahteraan masyarakat. 

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mendesak pemerintah untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum kebijakan pembatasan tersebut resmi diberlakukan.

Langkah kritis ini disampaikan karena data administratif tingkat daerah kerap kali tidak menggambarkan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya di tingkat bawah. 

Politikus senior Partai Golkar ini menilai kriteria fisik seperti lantai rumah berkeramik tidak bisa begitu saja dijadikan tolok ukur utama bahwa suatu keluarga tergolong masyarakat mampu.

“Kadang-kadang tidak tepat. Orang punya rumah pakai keramik dianggap sudah kaya, padahal keramiknya mungkin dikasih sama orang,” ujar Melchias Markus Mekeng saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Melalui sorotan tersebut, dia menegaskan pemerintah harus memastikan akurasi data agar masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan subsidi BBM tidak justru tereliminasi dari sistem penerima manfaat.

Dorong Petugas Lapangan Cek Rumah Warga

Menanggapi skema pendataan yang berjalan selama ini, mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI tersebut mempertanyakan kinerja Dinas Sosial (Dinsos) di tingkat kabupaten/kota dalam memverifikasi data penerima subsidi. 

Menurutnya, pengumpulan data yang hanya bersumber dari perangkat desa tanpa peninjauan langsung sangat rawan memicu kekeliruan fatal di lapangan.

“Yang melakukan pendataan itu kan dari kabupaten, kepala dinas sosial. Mereka benar-benar datang tidak, atau cuma ambil data dari kepala desa? Ini berbahaya,” tegas Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.

Kekhawatiran tersebut beralasan mengingat banyaknya keluhan warga miskin yang sering kali luput dari skema bantuan sosial akibat pendataan yang kurang cermat. 

Tanpa adanya pengecekan pintu ke pintu oleh petugas teruji, kebijakan pembatasan Pertalite dikhawatirkan justru akan menambah beban hidup warga berpenghasilan rendah.

Evaluasi Total Skema Subsidi

Seiring dengan meningkatnya aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut, Komisi XII DPR RI meminta jajaran kementerian teknis untuk segera mengevaluasi instrumen pendataan desil yang digunakan. 

Pengawasan ketat dari parlemen diperlukan agar pembenahan penyaluran energi bersubsidi tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial.

“Kasihan desa-desa itu. Kecuali mereka datang satu-satu, oh ya ini lihat keadaannya. Karena faktanya yang susah juga banyak dan mereka tidak dapat,” tambah Mekeng mengakhiri keterangannya.

Verifikasi lapangan secara mendalam menjadi kunci mutlak agar pembatasan BBM bersubsidi tepat sasaran. DPR berjanji akan terus mengawal proses evaluasi data ini demi melindungi hak-hak ekonomi masyarakat rentan di seluruh Indonesia.

Penulis :
Khalied Malvino