
Pantau - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalankan pilot project percepatan sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan penguatan kapasitas Juru Sembelih Halal (Juleha) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Program yang didukung Pemerintah Provinsi NTB tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem halal yang lebih terintegrasi di daerah.
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas Rosy Wediawaty mengatakan program tidak hanya difokuskan pada pemenuhan sertifikasi halal.
"Pilot project tidak semata-mata diarahkan pada pencapaian sertifikasi halal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun model implementasi yang mampu menghasilkan multiplier effect bagi pengembangan ekonomi dan ekosistem halal di daerah," ucap Rosy saat kick-off pilot project di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sekitar 96,9 persen penduduk NTB tercatat beragama Islam sehingga kebutuhan terhadap ekosistem dan jaminan produk halal di daerah tersebut dinilai besar.
Di sisi lain, keberadaan RPH serta jumlah Juleha yang telah tersertifikasi di NTB masih terbatas.
RPH dan Juleha menjadi fokus awal karena penyembelihan merupakan salah satu titik kritis dalam rantai nilai produk pangan asal hewan untuk memastikan kehalalan produk sejak dari hulu.
Penguatan ekosistem halal melalui pilot project tersebut juga diarahkan pada keterhubungan antarpelaku dalam rantai nilai, bukan hanya aspek kepatuhan terhadap sertifikasi.
"Pilot project ini merupakan titik awal untuk mempertemukan kebijakan, pembiayaan, kapasitas sumber daya manusia, dan implementasi di tingkat daerah. Dari proses ini, kita ingin mendapatkan pembelajaran mengenai kebutuhan dan tantangan di lapangan, sekaligus membangun model yang dapat dikembangkan dan direplikasi sesuai karakteristik daerah," ujar Rosy.
Pembelajaran dari pelaksanaan program di NTB akan menjadi dasar untuk memperluas pengembangan rantai nilai halal dan ekonomi sirkular.
Pengembangan tersebut antara lain mencakup pemanfaatan hasil samping RPH, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sekitar rantai pasok, penciptaan peluang usaha baru, serta keterhubungan dengan akses pembiayaan syariah.
Bappenas juga akan mendorong hasil pelaksanaan pilot project di NTB menjadi masukan dalam penguatan kebijakan serta penyusunan model yang dapat direplikasi di daerah lain.
"Dengan pendekatan tersebut, percepatan sertifikasi halal diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi penciptaan nilai ekonomi baru dan penguatan ekosistem halal yang tumbuh secara berkelanjutan," ungkapnya.
Pelaksanaan kick-off pilot project yang didukung Pemprov NTB menandai dimulainya tahap implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Program tersebut diharapkan membentuk model penguatan ekosistem halal yang menghubungkan kebijakan, pembiayaan, sumber daya manusia, pelaku usaha, dan implementasi di tingkat daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



