
Pantau - Pemerintah menyiapkan program pemulihan ekonomi secara bertahap hingga 2028 bagi ratusan ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan program tersebut tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan pada tahap awal setelah bencana, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha masyarakat agar aktivitas ekonomi di daerah terdampak kembali tumbuh.
Berdasarkan skema Kementerian UMKM, program pemulihan ekonomi dilaksanakan selama tiga tahun pada 2026, 2027, dan 2028 dengan total anggaran berdasarkan angka yang disebutkan mencapai Rp1,261 triliun dan menyasar 438 ribu UMKM.
Pemerintah Siapkan Program Pemulihan hingga 2028
Pada 2026, pemerintah menyiapkan anggaran Rp618 miliar dengan sasaran sebanyak 212 ribu UMKM terdampak bencana.
Program tersebut dilanjutkan pada 2027 dengan anggaran Rp622 miliar yang ditargetkan menjangkau 215 ribu UMKM.
Pada 2028, pemerintah mengalokasikan Rp21 miliar untuk program pemulihan dengan sasaran sebanyak 11 ribu UMKM.
Pemerintah pusat juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota dalam menjalankan program pemulihan ekonomi.
"Pemerintah pusat tidak akan membiarkan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota berjalan sendiri," kata Maman.
Maman menjelaskan pelaksanaan program mengalami pergeseran waktu sekitar satu setengah bulan karena pemerintah baru memasuki fase pemulihan ekonomi sekaligus melakukan penyesuaian terhadap mekanisme penganggaran.
"Perlu dipahami bahwa fase pemulihan ekonomi memang baru masuk pada bulan-bulan ini, di samping juga karena adanya penyesuaian mekanisme penganggarannya. Namun, kami pastikan komitmen kami penuh untuk merealisasikannya," ujarnya.
Data Penerima Diintegrasikan melalui SAPA UMKM
Untuk memastikan bantuan dan program pemulihan tepat sasaran, Kementerian UMKM meminta pemerintah daerah mempercepat pengusulan serta verifikasi calon penerima.
Pemerintah daerah ditargetkan menyelesaikan pengusulan data melalui portal SAPA UMKM paling lambat 14 September 2026.
Data calon penerima yang telah diverifikasi pemerintah daerah selanjutnya akan diintegrasikan melalui platform SAPA UMKM sebagai basis pelaksanaan program pemulihan ekonomi oleh Kementerian UMKM.
"Apa yang sudah diokekan melalui bupati, wali kota, dan gubernur, maka itulah yang akan kita terima dan masukkan ke dalam SAPA UMKM," kata Maman.
Klinik UMKM Bangkit Tetap Diaktifkan
Selain memberikan bantuan pemulihan, Kementerian UMKM memastikan Klinik UMKM Bangkit tetap diaktifkan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari pendampingan jangka panjang terhadap pelaku usaha terdampak bencana.
Klinik UMKM Bangkit berfungsi sebagai pusat konsultasi dan penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku UMKM selama proses pemulihan.
Klinik tersebut juga mendukung pengumpulan dan pemutakhiran data UMKM yang selanjutnya menjadi basis pelaksanaan program pembinaan dan pemberdayaan secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Leon Weldrick




