HOME  ⁄  Ekonomi

Implementasi Diskon Biaya Layanan E-Commerce untuk UMK Capai 95 Persen

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Implementasi Diskon Biaya Layanan E-Commerce untuk UMK Capai 95 Persen
Foto: Menteri UMKM Maman Abdurrahman menghadiri pembukaan Kick-off Road to Harbolnas 2026 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis 27/8/2026 (sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan implementasi kebijakan diskon 50 persen biaya layanan e-commerce bagi usaha mikro dan kecil (UMK) yang menjual produk dalam negeri telah mencapai sekitar 95 persen.

Pemerintah kini menyelesaikan tahapan integrasi teknis kebijakan tersebut dengan sistem Sapa UMKM sebelum dapat diimplementasikan sepenuhnya.

Maman mengatakan masih terdapat sekitar 5 persen tahapan yang perlu dirampungkan, terutama terkait jadwal pelaksanaan integrasi sistem.

"Jadi tinggal tahapan itu saja, ya saya pikir sudah 95 persen, tinggal 5 persen lagi. Ada beberapa masalah timeline schedule saja pada saat proses integrasinya. Itu saja sih tinggal di situ," ujar Maman di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.

Diskon 50 Persen untuk Produk Dalam Negeri

Kebijakan tersebut memberikan diskon sebesar 50 persen terhadap biaya layanan e-commerce bagi usaha mikro dan kecil yang memasarkan produk dalam negeri melalui platform digital.

Menurut Maman, pemberian diskon menjadi bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil.

Kebijakan itu secara khusus menyasar pelaku UMK yang memanfaatkan platform digital untuk memasarkan dan menjual produk dalam negeri.

Pemerintah juga mengintegrasikan kebijakan tersebut dengan Sapa UMKM untuk memperoleh data perkembangan usaha mikro dan kecil yang berjualan melalui kanal digital.

Sapa UMKM Jadi Basis Pemantauan Pelaku Usaha

Data dari sistem Sapa UMKM nantinya dapat digunakan pemerintah untuk memantau perkembangan setiap usaha mikro dan kecil yang berjualan secara online.

Informasi tersebut juga akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan dukungan dan insentif yang lebih tepat bagi masing-masing pelaku UMK.

"Kita pemerintah berkepentingan untuk melakukan monitoring perkembangan setiap usaha mikro dan kecil yang dia berjualan di media online, dalam rangka nanti ke depan agar kita bisa memberikan treatment-treatment insentif yang tepat dalam mendukung tumbuh kembangnya usaha mikro dan kecil kita yang berjualan di e-commerce," jelas Maman.

Pemerintah berharap pemantauan melalui integrasi sistem tersebut dapat mendukung penyusunan kebijakan yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMK di ekosistem e-commerce.

Proses integrasi teknis sebelumnya disebut telah mendekati tahap final, tetapi pemerintah masih meninjau sejumlah persoalan teknis, terutama terkait timeline atau jadwal pelaksanaannya.

Dengan progres sekitar 95 persen, Maman optimistis kebijakan diskon 50 persen biaya layanan e-commerce tinggal menunggu penyelesaian tahapan integrasi sistem sebelum dirampungkan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026