HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tegaskan Netral di Muktamar ke-35 NU, Kemenag Dilarang Berpihak pada Kandidat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Tegaskan Netral di Muktamar ke-35 NU, Kemenag Dilarang Berpihak pada Kandidat
Foto: Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i (sumber: Kemenag)

Pantau - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan pemerintah akan bersikap netral dan tidak melakukan intervensi dalam dinamika maupun proses internal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Pemerintah menghormati kemandirian NU dalam menyelenggarakan muktamar sebagai forum tertinggi organisasi serta menyerahkan seluruh proses, musyawarah, dan keputusan kepada internal NU.

Pemerintah Serahkan Proses Muktamar kepada NU

"Pemerintah menghormati sepenuhnya kemandirian Nahdlatul Ulama dalam melaksanakan muktamar sebagai forum tertinggi organisasi. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi atau ikut campur dalam dinamika dan proses internal Muktamar ke-35 NU," ujar Romo Syafi’i di Jakarta, Kamis.

Seluruh proses dan dinamika Muktamar ke-35 NU diharapkan berlangsung sesuai mekanisme serta aturan organisasi yang berlaku.

Wamenag menegaskan pemerintah akan menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam proses internal forum tertinggi NU tersebut.

Sikap netral tersebut juga diwajibkan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag), mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Jajaran Kemenag di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan diminta tidak terlibat dalam dinamika internal Muktamar ke-35 NU.

Seluruh aparatur Kemenag diminta tetap menjalankan pekerjaannya secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta dilarang memberikan dukungan atau menunjukkan keberpihakan kepada pihak maupun kandidat tertentu.

"Seluruh jajaran Kementerian Agama harus tetap bekerja secara profesional, menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta tidak memberikan dukungan atau keberpihakan kepada pihak maupun kandidat tertentu," kata dia.

Wamenag juga meminta jajaran Kemenag tetap tenang dan menjaga situasi kondusif di wilayah kerja masing-masing selama berlangsungnya muktamar.

Aparatur Kemenag diminta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu maupun informasi yang berkembang selama pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas pemerintahan juga harus tetap berjalan secara maksimal di tengah berlangsungnya muktamar.

Wamenag Soroti Nilai Luhur NU

Romo Syafi’i menilai NU merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, yang memiliki posisi strategis dalam kehidupan keberagamaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan demokrasi Indonesia.

Menurut Wamenag, para ulama pendiri dan sesepuh NU telah mewariskan berbagai nilai keulamaan yang luhur, antara lain tawasuth, tasammuh, dan tawazun.

Para pendiri dan sesepuh NU juga dinilai memberikan keteladanan dalam sikap kebangsaan, patriotisme, pengabdian, dan keikhlasan dalam memberikan kontribusi kepada negara.

"Nilai-nilai luhur tersebut harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya," ujarnya.

NU bersama organisasi kemasyarakatan lainnya dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan bangsa sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menjaga kehidupan keagamaan, memperkuat persatuan dan kerukunan, serta mengawal pembangunan bangsa.

Wamenag berharap Muktamar ke-35 NU dapat berlangsung dengan penuh ukhuwah, menghasilkan keputusan terbaik bagi organisasi, serta melahirkan kepemimpinan yang amanah.

"Pemerintah menjaga netralitas, NU menentukan masa depannya sendiri," kata Wamenag.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026