
Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong agar prinsip HAM menjadi haluan pembangunan nasional untuk meminimalkan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Indonesia.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui pelibatan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan serta sejumlah regulasi, termasuk revisi Undang-Undang HAM dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penilaian Kepatuhan HAM Pelaku Usaha.
"Kita mungkin tidak bisa mencegah atau tidak bisa memastikan pelanggaran HAM tidak terjadi, tetapi kita bisa meminimalisir pelanggaran HAM itu terjadi. Mengurangi, meminimalisir," kata Mugiyanto dalam Forum Konsultasi HAM 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Mugiyanto, perbaikan proses pembangunan diperlukan agar persoalan HAM yang masih muncul dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat dikurangi.
Pemerintah Siapkan Uji Tuntas HAM untuk Pelaku Usaha
Pemerintah menyiapkan regulasi untuk memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap HAM melalui mekanisme human rights due diligence atau uji tuntas HAM.
Mugiyanto menilai keterlibatan masyarakat sipil penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah mempertimbangkan perspektif HAM.
Kementerian HAM ingin membuka ruang bagi organisasi masyarakat sipil untuk tidak hanya menyampaikan rekomendasi, tetapi juga terlibat dalam pelaksanaannya.
"Kementerian Hak Asasi Manusia ingin memastikan bahwa meaningful participation itu benar-benar terjadi. Bagaimana memastikan supaya suara dari semua kelompok, terutama masyarakat sipil itu didengarkan, kemudian dipertimbangkan, dan dijelaskan," ujar dia.
Ia menjelaskan tiga aspek yang menjadi pegangan dalam partisipasi bermakna adalah memastikan suara masyarakat didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan.
Forum Konsultasi HAM 2026 menjadi kegiatan tahunan yang mempertemukan pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil, sedangkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM melibatkan pemerintah pusat dan daerah.
Kementerian HAM Ingin Rekomendasi Direalisasikan
Mugiyanto berharap hasil Forum Konsultasi HAM tidak berhenti sebagai rekomendasi, tetapi direalisasikan melalui kerja bersama pemerintah dan masyarakat sipil, termasuk lembaga swadaya masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat, dan jurnalis.
"Biar kami eksekutif yang bekerja, yang mengeksekusi. Tugas eksekutif itu kan to get things done. Bagaimana bekerja, bukan berbicara," ujarnya.
Kementerian HAM dibentuk pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai bagian dari upaya menempatkan HAM dalam pembangunan nasional.
Menurut Mugiyanto, HAM mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Kami sangat confident (percaya diri) bahwa HAM diberi tempat, tidak lagi di pinggiran, tidak lagi di periferi, tetapi di tengah. Menjadi sentrum dan menjadi ruh dari pembangunan," kata dia.
Forum Konsultasi HAM 2026 juga membahas lima klaster isu, yakni demokrasi, kebebasan sipil dan keadilan hukum; kebebasan beragama dan kesetaraan; tanah, lingkungan, sumber daya alam dan kebudayaan; kesejahteraan dan pelayanan dasar; serta keadilan ekonomi dan pekerjaan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



