HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenperin Memperkuat Teknologi Tepat Guna untuk Memacu Daya Saing dan Keberlanjutan IKM

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenperin Memperkuat Teknologi Tepat Guna untuk Memacu Daya Saing dan Keberlanjutan IKM
Foto: (Sumber :Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Kemenperin.)

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui penerapan teknologi tepat guna yang adaptif, produktif, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan transformasi industri nasional tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas dan daya saing, tetapi juga harus menghadirkan proses produksi yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.

“Kementerian Perindustrian terus berupaya menerapkan teknologi tepat guna yang mampu meningkatkan efisiensi proses produksi sekaligus memperkuat aspek keberlanjutan lingkungan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan industri nasional yang semakin berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan serta sesuai dengan prinsip industri hijau,” ujar Menperin dalam keterangannya dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi IKM Sentra Sasirangan Timbaan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Pembangunan IPAL menjadi bagian dari Program Percepatan Pemanfaatan Teknologi melalui Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) yang bertujuan mempercepat adopsi teknologi industri sekaligus memperkuat pengelolaan lingkungan di sektor IKM.

Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui Program DAPATI mendorong pemanfaatan inovasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari mengatakan program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di sektor industri.

"Program DAPATI tidak hanya menghasilkan inovasi yang aplikatif, tetapi juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sehingga pelaku industri mampu mengoperasikan teknologi secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat teknologi dapat terus dirasakan dalam jangka panjang," ujarnya.

Kepala BSPJI Banjarbaru Oktaviyanto Jimat Wibowo menjelaskan pembangunan IPAL dilakukan karena masih ditemukan pembuangan limbah cair hasil pewarnaan kain sasirangan langsung ke sumur resapan tanpa melalui proses pengolahan.

Praktik tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila tidak segera ditangani.

Program konsultansi pembangunan IPAL dilaksanakan selama delapan bulan pada Maret hingga Oktober 2025 dengan tahapan mulai dari identifikasi masalah, observasi lapangan, penyusunan desain, pembangunan instalasi, bimbingan teknis, hingga pemantauan dan evaluasi teknologi.

Kegiatan tersebut menghasilkan unit IPAL berkapasitas sekitar 3.500 liter dengan panjang 450 sentimeter, lebar 200 sentimeter, dan tinggi 120 sentimeter.

Instalasi terdiri atas tujuh bak pengolahan berupa satu bak elektrokoagulasi menggunakan inverter, lima bak penyaringan, serta satu bak kontrol sebelum air dialirkan menuju sumur resapan.

Media penyaringan menggunakan ijuk, arang, pecahan genteng, sabut kelapa, dan limbah tumbuhan purun yang mudah diperoleh di daerah serta memiliki kemampuan menyerap berbagai parameter pencemar.

Berdasarkan pengujian laboratorium, teknologi tersebut menurunkan kadar hidrogen sulfida (HIS) sebesar 98,75 persen, minyak dan lemak 97,33 persen, fenol 91,66 persen, BOD 81,77 persen, COD 80,44 persen, serta TSC 40,74 persen.

Hampir seluruh parameter telah memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2025.

Parameter minyak dan lemak masih memerlukan optimalisasi waktu tinggal limbah di dalam IPAL agar hasil pengolahan semakin optimal.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026