
Pantau - Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan teknologi akan menjadi tulang punggung utama sistem keimigrasian Indonesia pada masa mendatang.
“Imigrasi ke depannya itu 70 persen tulang punggungnya adalah teknologi,” kata Hendarsam di sela peresmian layanan Immigration Lounge di pusat perbelanjaan Discovery Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Drone dan Pagar Digital Awasi Jalur Tikus
Selain AI, Imigrasi memanfaatkan teknologi digital lainnya seperti drone untuk membantu pengawasan sekaligus pemetaan kondisi wilayah perbatasan.
Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting mengingat Indonesia memiliki perbatasan darat dengan negara tetangga sepanjang 3.111 kilometer.
Imigrasi juga memiliki program bernama pagar digital yang memanfaatkan drone di sejumlah wilayah tertentu, terutama untuk mengawasi jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di kawasan perbatasan.
“Kami punya program namanya pagar digital, menggunakan drone di daerah-daerah tertentu terutama jalur-jalur tikus. Jadi keluar masuk orang itu akan terpantau,” kata Hendarsam.
Penguatan teknologi pengawasan juga diterapkan terhadap orang asing yang memasuki Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Layanan keimigrasian di bandara tersebut telah dilengkapi teknologi pengenalan wajah yang dapat merekam sekaligus mengidentifikasi setiap orang asing yang masuk.
Ditjen Imigrasi bahkan telah merancang pembangunan arsitektur teknologi keimigrasian dengan perspektif jangka panjang hingga 2045.
Dalam waktu dekat, Hendarsam berencana membentuk satuan kerja khusus untuk membahas dan mempersiapkan arsitektur teknologi keimigrasian hingga 2045 tersebut.
Immigration Lounge Dekatkan Pelayanan di Bali
Di samping memperketat pengawasan terhadap WNA, Ditjen Imigrasi berupaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA.
Pengembangan layanan dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Di Bali yang menjadi salah satu daerah tujuan utama wisatawan, Imigrasi mengembangkan pelayanan di lokasi yang menjadi pusat kepadatan wisatawan asing.
Salah satu inovasi tersebut adalah pembukaan Immigration Lounge di pusat perbelanjaan Discovery Kuta, Kabupaten Badung.
Layanan keimigrasian non-unit pelaksana teknis (UPT) tersebut telah beroperasi sejak Juli 2026.
Sejak pertama kali dibuka, Immigration Lounge itu rata-rata melayani sekitar 100 hingga 120 pengurusan izin tinggal WNA setiap hari.
Peresmian layanan keimigrasian pertama di Bali yang berlokasi di pusat perbelanjaan tersebut turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster serta anggota DPD RI asal Bali Ni Luh Djelantik dan I Gusti Ngurah Arya Weda Karna.
- Penulis :
- Arian Mesa




