HOME  ⁄  Ekonomi

Apkasi Menggelar AOE 2026 untuk Membuka Akses Pasar UMKM dan Mendorong Investasi Daerah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Apkasi Menggelar AOE 2026 untuk Membuka Akses Pasar UMKM dan Mendorong Investasi Daerah
Foto: (Sumber :Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (27/8/2026). ANTARA/HO-Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.)

Pantau - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 untuk mempertemukan pemerintah kabupaten dengan kementerian dan lembaga, dunia usaha, investor, lembaga pembiayaan, serta pelaku UMKM guna memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Kegiatan yang berlangsung di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, itu diarahkan untuk mengoptimalkan potensi komoditas, investasi, akses pasar, dan penciptaan lapangan kerja.

Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi mengatakan potensi ekonomi daerah tidak boleh berhenti sebagai produk yang sekadar dipamerkan, tetapi perlu terhubung langsung dengan pasar, investor, perbankan, dan mitra pembangunan.

“Yang kita butuhkan adalah pasar. Kita punya komoditas, potensi investasi, dan UMKM unggulan, tetapi harus ada pembeli, investor yang masuk, serta akses pembiayaan dan teknologi. AOE tahun ini kita arahkan lebih konkret yaitu daerah bertemu pasar, investor, perbankan, dan mitra pembangunan," ujar Bursah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Bursah mengatakan pemerintah kabupaten menghadapi tantangan untuk menjaga pelayanan dasar seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tantangan tersebut dinilai semakin penting di tengah rencana kenaikan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 menjadi Rp735 triliun atau naik 5,5 persen sebesar Rp38,1 triliun dibandingkan outlook 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun.

Menurut Bursah, kenaikan TKD belum otomatis memperluas ruang fiskal pemerintah daerah karena kebutuhan belanja juga terus meningkat.

Apkasi juga mendorong revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi momentum untuk memperjelas pembagian kewenangan pusat dan daerah sehingga pemerintah kabupaten memiliki ruang lebih optimal dalam mengembangkan potensi ekonominya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan ekspo daerah harus diarahkan hingga menghasilkan realisasi investasi dan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman.

Bima menekankan pentingnya pemerintah daerah mengenali karakter atau “DNA” ekonomi lokal agar ekosistem usaha yang dibangun sesuai dengan keunggulan masing-masing wilayah.

“Keberhasilan kepala daerah tidak bisa dilakukan seorang diri. Dituntut kepiawaian berkolaborasi antardaerah. Mengenali DNA ekonomi lokal sangat krusial agar tidak salah membentuk ekosistem. Target dari acara seperti expo ini jangan berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi harus berlanjut hingga groundbreaking investasi," kata Bima Arya.

Kemendagri juga terus melakukan advokasi anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk menjaga kesinambungan fiskal pemerintah daerah.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan pemerintah siap membantu produk UMKM daerah memperluas pasar hingga tingkat internasional.

Kementerian Perdagangan akan memanfaatkan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di 33 negara untuk membuka akses pasar bagi produk unggulan daerah.

AOE 2026 diharapkan menjadi pintu masuk bagi terbentuknya transaksi, investasi, pembiayaan, dan perluasan pasar yang memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi daerah.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026