HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Buka Peluang Revisi Target Pertumbuhan Industri Asuransi dan Dana Pensiun pada 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

OJK Buka Peluang Revisi Target Pertumbuhan Industri Asuransi dan Dana Pensiun pada 2026
Foto: Arsip foto - Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono (sumber: ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang merevisi target pertumbuhan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) pada 2026 setelah industri tersebut menghadapi tekanan investasi dan daya beli masyarakat.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif PPDP OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan perkembangan industri tersebut di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat.

Hingga Juli 2026, total aset industri PPDP tercatat sebesar Rp2.964,56 triliun atau tumbuh tipis 0,37 persen secara tahun kalender berjalan (year-to-date/ytd).

Secara tahunan (year-on-year/yoy), total aset PPDP masih tumbuh sebesar 4,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Nilai Investasi PPDP Terkoreksi

Nilai investasi industri PPDP tercatat sebesar Rp2.276 triliun hingga Juli 2026 atau terkoreksi 0,15 persen secara ytd.

Meski turun sepanjang tahun berjalan, nilai investasi PPDP masih mencatat pertumbuhan sebesar 4,72 persen secara yoy.

Ogi menyebut penurunan nilai investasi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi industri PPDP saat ini.

"Salah satu faktor yang kondisi ini seperti sekarang adalah penurunan nilai investasi. Kalau dari saham, pasti ada (penurunan)," kata Ogi.

Menurut Ogi, penurunan nilai investasi tersebut masih bersifat potensial sehingga belum dapat dikategorikan sebagai kerugian yang telah terealisasi.

Kerugian baru terealisasi apabila pemilik aset harus menjual investasinya saat nilainya turun untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.

Kondisi tersebut dapat menjadi perhatian lebih serius apabila tekanan pasar berlangsung dalam jangka waktu panjang.

Apabila nilai investasi tidak kembali pulih, penurunan harga berpotensi semakin mengurangi nilai aset dan portofolio investasi industri PPDP.

Daya Beli Tertekan, Jumlah Akun Turun 13,9 Persen

Selain persoalan portofolio investasi, kondisi perekonomian dan tekanan terhadap daya beli masyarakat menjadi tantangan bagi pertumbuhan industri PPDP.

Tekanan daya beli menyebabkan pembelian polis asuransi maupun keikutsertaan dalam program dana pensiun tidak menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat.

Kondisi tersebut tercermin dari jumlah akun industri PPDP yang tercatat sebanyak 518,6 juta akun per Juli 2026.

Jumlah akun tersebut turun sebesar 13,9 persen secara yoy.

"Asuransi atau program pensiun menjadi prioritas sekunder. Itu yang kita dapatkan juga," ungkap Ogi.

OJK Pertimbangkan Revisi Proyeksi Pertumbuhan

Di tengah berbagai tekanan tersebut, OJK masih menggunakan proyeksi pertumbuhan industri asuransi pada kisaran 6–8 persen pada 2026.

Untuk industri dana pensiun, OJK masih memproyeksikan pertumbuhan pada kisaran 9–11 persen.

Proyeksi tersebut sebelumnya telah disampaikan OJK dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan.

Namun, perkembangan kondisi industri PPDP sepanjang 2026 membuat OJK membuka kemungkinan melakukan penyesuaian terhadap target pertumbuhan tersebut.

Ogi menyatakan berbagai tantangan yang berlangsung dapat menjadi dasar bagi OJK untuk merevisi proyeksi pertumbuhan industri PPDP.

Kendati membuka peluang revisi, OJK berharap sektor PPDP tetap mencatatkan pertumbuhan positif.

"Dengan kondisi seperti ini mungkin kita akan merevisi proyeksinya. Kondisinya memang seperti ini, tetapi kami berharap masih positif," kata Ogi.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026