
Pantau - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengajak masyarakat membayar pajak daerah melalui kanal digital dengan memanfaatkan Pesta Diskon Kemerdekaan PBB-P2 dan BPHTB yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan masyarakat dapat membayar pajak melalui aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, dan PosPay.
"Ketika melakukan pembayaran di periode bulan ini, maka secara otomatis ada potongan atau diskon. Jadi warga tak perlu lagi khawatir memiliki tunggakan pajak," kata Kiki.
Pembayaran secara digital memungkinkan masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus mengantre atau mendatangi langsung kantor pelayanan.
Pemkot Tangerang meminta masyarakat memastikan transaksi dilakukan melalui kanal pembayaran resmi serta menyimpan bukti pembayaran setelah transaksi berhasil.
Pemkot Tangerang memberikan diskon 17 persen untuk pokok PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2014 serta diskon 8 persen untuk pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2015 hingga 2020.
Keringanan juga diberikan melalui diskon BPHTB sebesar 45 persen untuk perolehan hak atas tanah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kabupaten/Kota Lengkap (PTKL).
Pemkot Tangerang turut membebaskan sanksi administrasi atau denda untuk tunggakan hingga Tahun Pajak 2025 sesuai ketentuan program.
”Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik. Kontribusi tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik di Kota Tangerang,” katanya.
Bapenda Kota Tangerang pada 2026 menetapkan target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp600 miliar dan BPHTB sebesar Rp662 miliar.
Dengan target tersebut, total penerimaan yang dibidik dari kedua sektor pajak daerah itu mencapai Rp1,262 triliun pada 2026.
Program diskon sekaligus pembayaran melalui berbagai kanal digital menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




