
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan kebijakan pengaturan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ditujukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan sekaligus melindungi keberlangsungan produksi industri tekstil di dalam negeri.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menegaskan kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) impor bukan bertujuan menghambat kegiatan usaha, melainkan memastikan jumlah barang impor yang masuk sesuai kebutuhan pasar domestik.
Kemenperin menggunakan prinsip keseimbangan antara besarnya kebutuhan pasar dalam negeri dan kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
"Prinsipnya Kementerian Perindustrian adalah menjaga supply-demand, berapa demand dalam negeri dan berapa kemampuan industri di dalam negeri memenuhi demand tersebut," kata Febri.
Impor Dikendalikan agar Pasar Domestik Tidak Banjir
Febri memberikan ilustrasi apabila kebutuhan pasar domestik terhadap suatu produk hilir mencapai 100 dan industri dalam negeri mampu menyediakan 80, kebutuhan yang perlu dipenuhi melalui impor hanya sebesar 20.
Pengendalian impor diperlukan agar volume barang yang masuk tidak melampaui kebutuhan pasar dan memberikan tekanan terhadap industri nasional.
Menurut Febri, apabila kebutuhan impor sebenarnya hanya 20 tetapi impor dibebaskan hingga mencapai 100, total pasokan di pasar domestik dapat menjadi 120.
"Kalau seandainya nanti impornya itu yang masuk bukan 20, tapi dibebaskan begitu saja, masuk 100, jadikan 120, pasar domestik jadi banjir. Ketika pasar domestik banjir, maka itu akan menekan demand dan produksi industri di dalam negeri," ungkapnya.
Kemenperin memandang kebijakan lartas sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar domestik.
Apabila kewenangan pengaturan lartas diberikan Kementerian Perdagangan kepada Kemenperin, instrumen tersebut akan digunakan untuk mengendalikan keseimbangan pasokan dan permintaan.
Pengendalian itu juga diarahkan agar industri nasional tetap mempunyai ruang untuk tumbuh tanpa terbebani masuknya barang impor secara berlebihan.
"Makanya instrumen lartas, kalau diberikan oleh Kementerian Perdagangan kepada Kementerian Perindustrian, Kemenperin akan menggunakan itu untuk mengendalikan keseimbangan supply-demand. Supaya tidak membebani industri, demand atau produksi industri di dalam negeri," kata Febri.
Kemenperin Ajak Konsumen Pilih Produk Mewah Buatan Dalam Negeri
Terkait kekhawatiran pembatasan impor produk tekstil global, termasuk produk kategori premium atau barang mewah, Kemenperin menegaskan pemerintah tetap mendorong penggunaan produk buatan dalam negeri.
Dorongan tersebut terutama berlaku apabila industri domestik sudah mempunyai kemampuan memasok dan memproduksi barang yang dibutuhkan pasar.
Kemenperin juga mengajak konsumen memilih produk mewah buatan nasional apabila barang tersebut telah dapat diproduksi industri Indonesia.
"Sepanjang industri di dalam negeri bisa memasok, memproduksi barang mewah itu, kami mengajak pada market di dalam negeri untuk membeli produk yang diproduksi di dalam negeri," ujar Febri.
Menurut Kemenperin, pembelian produk nasional dapat memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi Indonesia karena nilai tambah dari transaksi tetap berada di dalam negeri.
Nilai tambah tersebut antara lain berupa keuntungan bagi perusahaan dalam negeri, penerimaan pajak bagi negara, serta upah pekerja di sektor industri manufaktur.
Pembelian produk nasional juga dinilai membantu menjaga keberlangsungan lapangan pekerjaan karena industri dapat terus berproduksi dan pekerja memperoleh pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Ketika sekali kita membeli produk di dalam negeri, maka kita membantu saudara-saudara kita yang bekerja di industri manufaktur di dalam negeri untuk tetap bekerja, menghidupi keluarganya," kata Febri.
Kemenperin pada prinsipnya akan berupaya memberikan perlindungan terhadap industri nasional selama produk yang dibutuhkan, baik berupa barang jadi maupun barang antara, telah mampu diproduksi di dalam negeri.
- Penulis :
- Shila Glorya




