
Pantau - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan pertumbuhan investasi Indonesia mencapai tujuh persen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen pada 2027.
Target tersebut akan ditempuh melalui kolaborasi pemerintah, sektor swasta, dan Danantara, dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi makro guna memberikan kepastian kepada pelaku usaha.
“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi mencapai 6 persen di tahun 2027, dibutuhkan akselerasi pertumbuhan investasi hingga 7 persen,” ungkap Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Pemerintah Dorong Kolaborasi Investasi
Dalam strategi tersebut, pemerintah akan berperan sebagai katalisator investasi, sementara sektor swasta diharapkan menjadi motor utama dalam menggerakkan pertumbuhan investasi nasional.
Danantara akan diarahkan untuk mempercepat realisasi investasi produktif, terutama pada sektor strategis dan program hilirisasi yang memiliki nilai tambah tinggi.
Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi berbagai instrumen kebijakan agar dapat bekerja secara optimal dan saling mendukung dalam mempercepat investasi.
“Agar setiap instrumen dapat bekerja secara optimal dan saling menguatkan, pemerintah akan memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara,” ungkap Purbaya.
Sinergi tersebut mencakup kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, serta peran investasi Danantara dalam menopang aktivitas ekonomi.
Stabilitas Ekonomi Jadi Penopang Investasi
Purbaya menilai akselerasi pertumbuhan investasi harus diiringi dengan stabilitas ekonomi makro untuk menciptakan kepastian dan meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi.
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah mengendalikan inflasi guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang konsumsi dan investasi.
Pemerintah juga berupaya menjaga tingkat suku bunga tetap kompetitif untuk mendukung akses pembiayaan, memperkuat kepercayaan dunia usaha, dan mendorong aktivitas investasi.
Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) juga akan terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah berbagai tekanan global.
“Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi, memitigasi dampak global, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam mengambil keputusan investasi dan ekspansi,” ungkap Purbaya.
Kebijakan stabilisasi tersebut diharapkan memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia sekaligus memberikan kepastian kepada dunia usaha dalam mengambil keputusan investasi maupun ekspansi bisnis.
Fundamental Ekonomi Dinilai Tetap Terjaga
Menurut Purbaya, target pertumbuhan investasi tujuh persen turut ditopang kondisi fundamental ekonomi nasional yang masih terjaga di tengah ketidakpastian global.
Pada semester I 2026, perekonomian Indonesia tercatat tumbuh 5,45 persen secara kumulatif atau cumulative-to-cumulative, sementara inflasi masih dinilai terkendali.
Likuiditas perbankan juga dinilai memadai untuk menopang penyaluran kredit kepada perekonomian.
Dari sektor eksternal, neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026 masih mencatatkan surplus.
Cadangan devisa Indonesia hingga Juli 2026 tercatat mencapai 145,3 miliar dolar AS.
Sentimen positif juga berlanjut di pasar keuangan domestik yang antara lain tercermin dari apresiasi nilai tukar rupiah dan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Perkembangan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) juga dinilai berada dalam kondisi kondusif.
Aliran modal masuk ke Indonesia hingga 28 Agustus 2026 tercatat mencapai Rp140,6 triliun.
Berbagai indikator tersebut menjadi landasan pemerintah untuk mendorong investasi tumbuh tujuh persen sebagai salah satu penggerak utama pencapaian target pertumbuhan ekonomi enam persen pada 2027.
- Penulis :
- Arian Mesa




