
Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda implementasi penyesuaian batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham karena belum seluruh Anggota Bursa (AB) siap menerapkan kebijakan tersebut.
Implementasi yang sebelumnya ditargetkan mulai berlaku pada 7 September 2026 itu diundur menjadi pekan ketiga atau pekan keempat September 2026.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah BEI menggelar dua kali mock trading atau simulasi perdagangan saham untuk menguji kesiapan Anggota Bursa.
Berdasarkan hasil sementara dari dua simulasi tersebut, sebanyak 83 Anggota Bursa telah menyatakan siap, sedangkan delapan Anggota Bursa masih belum siap.
"Jadi untuk persiapan penghapusan harga minimum Rp50 itu sudah dua kali kita mengadakan mock trading (simulasi perdagangan saham). Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa itu belum siap," ungkap Jeffrey.
BEI Dampingi Delapan Anggota Bursa yang Belum Siap
BEI akan terus berkomunikasi secara intensif dan memberikan pendampingan kepada delapan Anggota Bursa yang masih membutuhkan persiapan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
"Saat ini kita intens berkomunikasi dengan anggota bursa yang belum siap, dengan pendampingan yang akan kita berikan. Kemudian target untuk live kita jadikan menjadi di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September (2026). Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa," kata Jeffrey.
Dengan penundaan tersebut, BEI akan menunggu seluruh Anggota Bursa siap sebelum batas minimum harga saham sebesar Rp1 per saham resmi diterapkan.
Jeffrey meyakini perubahan batas minimum harga saham tersebut tidak akan berdampak terhadap potensi aliran dana asing keluar atau capital outflow.
Sebaliknya, kebijakan itu ditargetkan mampu meningkatkan likuiditas pasar sekaligus menciptakan proses pembentukan harga atau price discovery yang lebih baik.
"Harusnya tidak ada tidak akan mempengaruhi potensial outflow. Tetapi, yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik," ungkap Jeffrey.
BEI Berharap MSCI dan FTSE Merespons Positif
Selain memberikan dampak positif bagi pelaku pasar domestik, BEI optimistis penyesuaian batas minimum harga saham akan memperoleh respons positif dari lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE.
Optimisme tersebut didasarkan pada respons pelaku pasar selama proses sosialisasi dan uji coba perubahan aturan.
BEI telah menggelar uji coba penyesuaian batas minimum harga saham pada 22 dan 29 Agustus 2026.
Sebelum uji coba dilakukan, BEI juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi kepada pelaku pasar.
Menurut Jeffrey, umpan balik yang diterima BEI dari pelaku pasar terhadap rencana perubahan batas minimum harga saham tersebut sangat positif.
"Mulai dari kami melakukan FGD, kemudian kami melakukan sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif. Artinya kalau feedback dari pelaku itu sangat positif, tentu besar harapan kami MSCI, FTSE, dan global index provider lainnya juga akan merespon ini dengan positif," kata Jeffrey.
Dengan respons tersebut, BEI berharap MSCI, FTSE, dan penyedia indeks global lainnya turut memberikan tanggapan positif terhadap perubahan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.
- Penulis :
- Leon Weldrick




