
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghitung kompensasi dan subsidi energi berpotensi membengkak sekitar Rp300 triliun akibat gejolak geopolitik yang mendorong kenaikan harga energi global.
Wakil Menteri ESDM Yuliot menyampaikan perhitungan tersebut dalam The 12th IndoEBTKE ConEx 2026 di Jakarta, Rabu.
Menurut perhitungan Kementerian ESDM, kompensasi dan subsidi yang berada di kisaran Rp400 triliun berpotensi bertambah sekitar Rp300 triliun apabila kenaikan harga energi tidak diantisipasi, salah satunya melalui peningkatan ketersediaan energi baru dan terbarukan (EBT).
“Kami dari Kementerian ESDM sudah menghitung ini dampak kenaikan ini, kalau kita tidak antisipasi dengan ketersediaan energi baru dan terbarukan, ini konsekuensinya peningkatan kompensasi dan subsidi, dari Rp400 triliun itu bisa meningkat sekitar Rp300 triliun,” ungkap Yuliot.
Konflik Geopolitik Tekan Pasokan Energi Global
Yuliot menjelaskan potensi pembengkakan kompensasi dan subsidi tersebut dipicu gejolak geopolitik yang berdampak terhadap sektor energi global.
Salah satu konflik yang menjadi perhatian pemerintah adalah peperangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang menyebabkan gangguan terhadap rantai pasok dan ketersediaan energi secara global.
Selain konflik AS-Iran, pemerintah mencermati gejolak antara Ukraina dan Rusia yang masih belum berhenti.
Berbagai konflik geopolitik tersebut pada akhirnya membatasi ketersediaan energi di pasar global.
“Ini memicu keterbatasan ketersediaan energi secara global,” kata Yuliot.
Keterbatasan pasokan tersebut berpotensi mendorong kenaikan biaya energi yang kemudian memberikan dampak lanjutan terhadap inflasi.
Kenaikan harga energi juga dapat meningkatkan biaya produksi di berbagai sektor perekonomian sehingga lonjakan harga komoditas energi berpotensi memicu krisis makro secara keseluruhan.
Pemerintah Dorong EBT dan Swasembada Energi
Untuk mengurangi risiko akibat tekanan harga energi global, pemerintah mendorong peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Peningkatan EBT telah menjadi bagian dari program prioritas pemerintah yang tercantum dalam Astacita.
Salah satu arah kebijakan tersebut adalah memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi.
Pemerintah juga mengaitkan kebijakan swasembada energi dengan program hilirisasi untuk meningkatkan ketersediaan energi di dalam negeri.
Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperluas akses dan jangkauan energi bagi sektor industri maupun masyarakat secara keseluruhan.
“Kami melihat dari sisi kita swasembada energi dan hilirisasi, ini akan meningkatkan penyediaan energi dan juga perluasan akses dan jangkauan terhadap energi bagi industri dan masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Yuliot.
Anggaran Energi Tertekan Lonjakan Harga Minyak
Dalam APBN 2026, pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi sebesar Rp318,9 triliun.
Apabila subsidi energi digabungkan dengan kompensasi, total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk ketahanan energi mencapai Rp381,3 triliun.
Potensi tekanan terhadap anggaran tersebut muncul ketika harga minyak mentah dunia kembali melonjak di tengah gelombang baru serangan antara Amerika Serikat dan Iran.
Harga minyak mentah Brent global tercatat menembus 96 dolar AS per barel.
Pada pukul 00.58 GMT, kontrak berjangka minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember naik 1,48 persen dibandingkan penutupan sebelumnya menjadi 96,65 dolar AS per barel.
Pada saat yang sama, kontrak berjangka minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober naik 1,98 persen menjadi 92,20 dolar AS per barel.
Lonjakan tersebut signifikan dibandingkan posisi pada akhir Agustus 2026 ketika harga minyak mentah Brent sempat turun hingga kisaran 86,2 dolar AS per barel setelah sebelumnya merosot 2,4 persen dalam satu sesi perdagangan.
Harga minyak WTI pada periode yang sama juga sempat turun 5,5 persen menjadi 80,40 dolar AS per barel.
Kembalinya harga Brent hingga 96,65 dolar AS per barel dan WTI menjadi 92,20 dolar AS per barel meningkatkan risiko beban subsidi dan kompensasi energi pemerintah apabila tekanan harga energi global terus berlanjut.
- Penulis :
- Leon Weldrick




