HOME  ⁄  Ekonomi

Pemprov Banten Resmikan Tujuh Daerah Irigasi untuk Memperkuat Ketahanan Pangan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemprov Banten Resmikan Tujuh Daerah Irigasi untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
Foto: Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah resmikan tujuh daerah irigasi di Pandeglang, Banten, Rabu (sumber: Pemprov Banten)

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meresmikan operasional tujuh daerah irigasi (DI) di empat kabupaten sebagai bagian dari penataan infrastruktur pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas petani.

Peresmian tujuh daerah irigasi tersebut dipusatkan di Daerah Irigasi Cisata, Kabupaten Pandeglang, sedangkan enam lokasi lainnya mengikuti peresmian secara virtual bersama kepala daerah masing-masing.

Secara keseluruhan, proyek tersebut mencakup penanganan jaringan irigasi sepanjang 6,90 kilometer dengan layanan pengairan terhadap lahan persawahan seluas 881,28 hektare.

Pembangunan dan revitalisasi jaringan irigasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran Rp48,91 miliar.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pembangunan infrastruktur pengairan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama petani.

"Membangun irigasi berarti membangun fondasi ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," ungkap Andra.

Tujuh Daerah Irigasi Tersebar di Empat Kabupaten

Tujuh daerah irigasi yang direvitalisasi tersebar di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang, dan Tangerang.

Di Kabupaten Pandeglang, revitalisasi dilakukan terhadap tiga daerah irigasi, yakni DI Cisata, DI Cilember, dan DI Cisangu Atas.

Di Kabupaten Lebak, Pemprov Banten merevitalisasi DI Cibinuangeun dan DI Cikoncang.

Sementara itu, revitalisasi di Kabupaten Serang dilakukan terhadap DI Ciwuni dan di Kabupaten Tangerang terhadap DI Cilampek.

Pembangunan dan revitalisasi tersebut diarahkan untuk memastikan petani memperoleh dukungan pengairan yang memadai sehingga produktivitas pertanian dan frekuensi panen dapat meningkat.

Selain mengandalkan APBD Provinsi Banten, pengembangan jaringan irigasi juga dilakukan melalui sinergi pendanaan dengan pemerintah pusat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.

Dukungan pemerintah pusat tersebut direncanakan menjangkau 12 daerah irigasi tambahan dengan total jaringan sepanjang 81,80 kilometer.

Sebanyak 12 daerah irigasi itu memiliki cakupan layanan terhadap lahan seluas 9.259 hektare dengan pagu anggaran mencapai Rp471,92 miliar.

Cakupan Layanan Irigasi Banten Naik Menjadi 62,45 Persen

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan optimalisasi jaringan irigasi juga dibarengi penataan kawasan hulu untuk menjaga ketersediaan dan debit air.

Penataan tersebut dilakukan agar distribusi air menuju lahan persawahan dapat berlangsung secara lancar dan efisien, termasuk menjaga pasokan air ketika memasuki musim kemarau.

Kolaborasi pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah juga telah meningkatkan cakupan layanan irigasi di Provinsi Banten dari sebelumnya 52,5 persen menjadi 62,45 persen.

"Melalui sinergi kolaborasi pendanaan pusat dan daerah ini, luas layanan irigasi di Banten berhasil ditingkatkan dari sebelumnya 52,5 persen menjadi 62,45 persen," ungkap Arlan.

Pemprov Banten berkomitmen melanjutkan pembenahan infrastruktur pengairan untuk mendukung peningkatan frekuensi panen dan menjaga produktivitas pertanian secara berkelanjutan.

Peningkatan serta perbaikan jaringan irigasi tersebut diharapkan dapat memastikan kebutuhan pengairan petani terpenuhi sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Banten.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026