
Pantau - Kepolisian Daerah Banten melalui Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Satuan Brimob melakukan pengecekan lokasi dan pengujian sampel terkait dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan pengecekan dilakukan sebagai respons cepat kepolisian terhadap informasi yang beredar di masyarakat mengenai keberadaan limbah di kawasan tersebut.
Berdasarkan deteksi awal petugas, kondisi udara di sekitar lokasi dinyatakan aman dan tidak ditemukan paparan bahan radioaktif yang melampaui ambang batas.
"Dari hasil deteksi awal, kondisi udara di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan paparan bahan radioaktif yang melebihi ambang batas," kata Maruli.
Tim KBR Sisir Tiga Titik dan Ambil 12 Sampel
Proses pengecekan lapangan dipimpin Kompol Tomi Hadi Sumpena dengan melibatkan 15 personel Unit KBR Satuan Brimob Polda Banten.
Tim melakukan penyisiran terhadap tiga titik yang diduga berkaitan dengan keberadaan limbah dengan luas masing-masing sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel Unit KBR menggunakan sejumlah peralatan untuk mendeteksi unsur kimia maupun radioaktif.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat radiasi latar belakang atau background di lokasi tercatat sebesar 0,05 mikroSv per jam.
Petugas juga memeriksa kualitas udara dengan mengukur sejumlah parameter gas, antara lain IBaT, CH2, SO2, dan H2S, yang hasilnya berada dalam kondisi normal.
Sementara itu, kadar oksigen atau O2 di lokasi pemeriksaan tercatat pada level 20,9 persen volume.
Meski hasil deteksi udara dan tingkat radiasi terpantau aman, petugas menemukan kandungan Potasium-40 atau K-40 pada beberapa titik.
Temuan Potasium-40 tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan karakteristik dan kandungan material secara pasti.
Tim Unit KBR kemudian mengambil 12 sampel dari lokasi untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan laboratorium.
Polda Banten Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi
Polda Banten menegaskan temuan Potasium-40 tidak dapat secara langsung disimpulkan sebagai indikasi pencemaran radioaktif yang berbahaya.
Kepolisian meminta masyarakat tidak membuat spekulasi mengenai temuan tersebut sebelum hasil pemeriksaan laboratorium secara menyeluruh diperoleh.
"Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap tenang," kata Maruli.
Polda Banten memastikan akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pencemaran limbah B3 tersebut.
Kepolisian juga akan menyampaikan perkembangan hasil identifikasi laboratorium kepada masyarakat setelah memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Penulis :
- Arian Mesa




