
Pantau - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menegaskan pihaknya akan menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja maupun menyebabkan kebakaran akibat kelalaian di Provinsi Bengkulu.
Penegakan hukum tersebut dibarengi dengan langkah pencegahan yang menjadi prioritas untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan sejak awal.
“Pastikan mari kita tegakkan hukum, pastikan pertanggungjawaban, pencegahan menjadi prioritas. Pembakaran yang disengaja maupun akibat kelalaian ditindak sesuai ketentuan,” kata Yudhi Sulistianto Wahid di Bengkulu, Selasa.
Penindakan Karhutla Harus Didukung Bukti
Menurut Yudhi, proses penindakan terhadap pelaku karhutla harus didukung data memadai, fakta yang ditemukan langsung di lapangan, serta bukti yang cukup.
Kelengkapan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap kejadian yang memenuhi unsur pelanggaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Perkuat data, fakta lapangan dan bukti pembuktian untuk memastikan pertanggungjawaban hukum,” kata dia.
Kapolda Bengkulu juga memberikan perhatian kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Bengkulu agar tidak mengabaikan potensi karhutla di wilayah kerja masing-masing.
Setiap perusahaan diminta memastikan kesiapan personel, peralatan, serta prosedur penanganan kebakaran sehingga dapat segera diterapkan apabila karhutla terjadi.
Yudhi turut menyoroti rendahnya kehadiran perwakilan perusahaan dalam rapat koordinasi penanggulangan karhutla.
Menurut dia, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap kondisi di wilayah kerjanya sehingga kesiapan menghadapi potensi kebakaran harus menjadi perhatian serius.
“Jadi saya pastikan perusahaan harus siap dan bertanggung jawab. Kalau ada perusahaan-perusahaan yang tidak hadir kali ini, ya maaf kita tegak lurus saja,” katanya.
Titik Panas dan Kekeringan Harus Segera Diverifikasi
Kapolda menegaskan penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api setelah kebakaran terjadi, tetapi juga harus mencakup penelusuran penyebab setiap kejadian.
Penelusuran diperlukan untuk mengetahui faktor pemicu kebakaran sekaligus menjadi dasar dalam mencegah kejadian serupa terulang.
Yudhi meminta setiap kemunculan titik panas, kondisi kekeringan, serta indikasi kebakaran segera mendapat perhatian dan diverifikasi langsung di lapangan.
Untuk memperkuat deteksi dini, informasi mengenai potensi karhutla dari berbagai pihak juga perlu diintegrasikan.
Informasi tersebut antara lain berasal dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, perusahaan, serta masyarakat.
Integrasi berbagai sumber informasi diharapkan memperkuat deteksi dini terhadap titik panas, kekeringan, dan indikasi kebakaran sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Pencegahan Karhutla Libatkan Masyarakat
Upaya pencegahan karhutla juga harus melibatkan unsur yang berada dekat dengan masyarakat, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Masyarakat Peduli Api, pemerintah desa, perusahaan, serta masyarakat turut diminta berperan aktif agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Kapolda juga meminta masyarakat maupun pihak terkait tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Meski pembukaan lahan dengan membakar dinilai lebih murah, cara tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif dan meningkatkan risiko karhutla.
Pengawasan terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar karena itu perlu terus diperkuat sebagai bagian dari pencegahan karhutla di Provinsi Bengkulu.
- Penulis :
- Shila Glorya




