HOME  ⁄  Ekonomi

DPR Soroti Anggaran Transformasi Digital Desa Rp28,41 Miliar

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

DPR Soroti Anggaran Transformasi Digital Desa Rp28,41 Miliar
Foto: Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem Erna Sari Dewi. (Dok. DPR RI)

Pantau - Anggaran Mandatory PIK untuk pengembangan dan informasi Kementerian Desa sebesar Rp28,41 miliar disebut tidak mendapat pendanaan. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem Erna Sari Dewi menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan agenda pemerintah mendorong transformasi digital desa.

Sorotan itu disampaikan Erna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Kementerian Desa dan Eselon I Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Rabu (2/9/2026).

Erna mempertanyakan kesiapan pemerintah menjalankan agenda digitalisasi jika kebutuhan dasar seperti teknologi informasi dan pusat data tidak ditopang anggaran.

"Bagaimana kemudian terkait soal data center kita? Bisa beli apa? Bagaimana kemudian pesan-pesan dari desa yang umum yang bisa kita lakukan? Dan bagaimana juga kita bicara terus, Pak Menteri bicara, Pak Presiden juga bicara soal transformasi digital desa," kata Erna dalam rapat tersebut.

Menurut Erna, pemerintah perlu menyelaraskan target program dengan kemampuan pembiayaan. Ia menilai program besar tidak seharusnya hanya berhenti pada narasi tanpa dukungan anggaran yang jelas.

"Sudah, henti saja kalau ini tidak didanai. Tidak usah kita omong-omong soal transformasi digital desa, Pak. Didanai saja enggak," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Desa. Menurut Erna, terdapat ketidaksesuaian antara rencana pembangunan berbasis desa dan alokasi anggaran.

"Saya merasa bahwa penyusunan RKA ini enggak match dengan bagaimana kita mau membangun Indonesia dari desa. Jadi, saya agak terganggu dengan hal-hal seperti ini," ujarnya.

Pengawasan Desa Ikut Disorot

Erna tidak hanya menyoroti transformasi digital desa. Fungsi pengawasan program di Kementerian Desa juga menjadi perhatiannya.

Ia meminta pengawasan tidak sebatas memeriksa kelengkapan administrasi. Pengawasan harus mampu memastikan program memiliki pertanggungjawaban jelas dan benar-benar berjalan sesuai tujuan.

"Ini bukan bicara administratif. Pengawasan ini berbicara soal clear accountability dan bagaimana ini bisa berhasil," katanya.

Erna kemudian mempertanyakan keterbatasan anggaran untuk menjalankan fungsi pengawasan. Ia khawatir kondisi tersebut membuat kementerian kesulitan memastikan program berjalan sesuai target.

"Ngapain ini? Kementerian Desa enggak bisa melakukan pengawasan terhadap programnya," tegas Erna.

Persoalan serupa ia lihat dalam pembinaan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kedua lembaga tersebut memiliki peran dalam rantai pasok pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Erna, posisi tersebut membuat pembinaan dan pengawasan terhadap BUMDes serta KDMP semakin penting. Namun, ia melihat dukungan anggarannya belum memadai.

"Kita tahu BUMDes dan KDMP ini pemasok utama pangan. Tetapi, lagi-lagi, fungsi pembinaannya, Kementerian Desa ini kan sebagai pembinaannya, tetapi anggaran untuk pembinaannya enggak ada," ujarnya.

Erna mempertanyakan bagaimana pemerintah dapat memastikan kualitas produk dan proses pembinaan berjalan optimal jika dukungan anggaran tidak tersedia.

Infrastruktur Transmigrasi Disorot

Dalam rapat yang sama, Erna menyoroti program pembangunan fisik Kementerian Transmigrasi. Ia menyebut pembangunan jembatan, jalan, fasilitas air bersih, dan infrastruktur lainnya perlu disusun berdasarkan kebutuhan setiap kawasan.

Menurut Erna, pemerintah harus terlebih dahulu memetakan persoalan utama di masing-masing kawasan transmigrasi. Dengan begitu, anggaran dapat diarahkan ke infrastruktur yang paling dibutuhkan masyarakat.

Ia mencontohkan kawasan transmigrasi di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Erna menyebut pembangunan kawasan belum sepenuhnya diikuti akses menuju fasilitas pelayanan dasar.

"Daerah transmigrasi sudah dibangun, tetapi aksesnya enggak dibangun. Sampai akses kepada masyarakat untuk menjangkau puskesmas," katanya.

Kondisi akses kesehatan tersebut kemudian menjadi perhatian serius. Erna menggambarkan masyarakat masih menghadapi kesulitan ketika harus membawa pasien menuju fasilitas kesehatan.

"Kalau bawa pasien, itu hanya bisa dilalui dengan motor dan bawa pasien-pasien yang orang masih hidup dimasukin ke tepi, diikat di motor. Ini kan juga enggak benar," ujarnya.

Menurut Erna, pembangunan kawasan transmigrasi harus memperhitungkan kebutuhan dasar masyarakat. Akses kesehatan dan pendidikan tidak boleh tertinggal dari pembangunan permukiman.

Prioritaskan Kebutuhan Warga

Erna meminta pemerintah menyusun skala prioritas pembangunan berdasarkan kondisi nyata di setiap kawasan. Infrastruktur yang dibangun harus menjawab hambatan masyarakat dalam mengakses layanan dasar.

"Maksud saya, dengan adanya program-program fisik ini, di lokalisasi, Pak, permasalahan ini jalan mana, infrastruktur mana yang kemudian menjadi prioritas untuk dibangun," katanya.

Ia menilai akses yang buruk dapat membuat masyarakat di kawasan transmigrasi semakin sulit memperoleh layanan kesehatan dan pendidikan.

Karena itu, pembangunan tidak cukup hanya menghadirkan kawasan permukiman. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memiliki akses memadai terhadap fasilitas dasar.

"Supaya transmigran ini bukan justru untuk dikucilkan. Sebetulnya, dengan aksesnya enggak dibuka dan lain sebagainya, yang tidak bisa memperoleh, mengakses kesehatannya, pendidikannya sulit," pungkasnya.

Erna meminta pemerintah menyelaraskan program dengan dukungan anggaran, memperkuat pengawasan, serta menetapkan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. 

Langkah tersebut dinilai penting agar transformasi digital desa dan program transmigrasi tidak berhenti pada perencanaan, tetapi menghasilkan manfaat nyata di lapangan.

Penulis :
Khalied Malvino
FLOII 2026