
Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) mengalokasikan Rp4,999 triliun atau 77,18 persen dari total pagu anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun untuk satuan kerja BPS kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Sekretaris Utama BPS Zulkipli menjelaskan Rp2,82 triliun atau 43,51 persen dari total pagu dialokasikan untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS), mencakup kegiatan rutin, periodik, serta kegiatan baru.
Sementara itu, Rp3,66 triliun atau 56,49 persen dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen yang meliputi kebutuhan gaji serta operasional dan nonoperasional kantor.
Berdasarkan jenis belanja, BPS membagi anggaran 2027 menjadi belanja operasional Rp3,57 triliun dan belanja nonoperasional Rp2,91 triliun.
BPS Masih Butuh Tambahan Rp1,47 Triliun
Meski pagu anggaran telah mendapat persetujuan, BPS menyatakan jumlah tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan pelaksanaan program pada 2027.
BPS mengusulkan tambahan anggaran Rp1.473,17 miliar atau sekitar Rp1,47 triliun agar program prioritas nasional dan penyediaan statistik berkualitas dapat berjalan optimal.
Tambahan tersebut terdiri atas Rp926,30 miliar untuk Program PPIS dan Rp546,87 miliar untuk Program Dukungan Manajemen.
Tambahan anggaran PPIS antara lain dibutuhkan untuk Survei Ekonomi Terintegrasi sebagai tindak lanjut pendataan lengkap Sensus Ekonomi 2026.
Anggaran tambahan Program Dukungan Manajemen antara lain dibutuhkan untuk pembangunan dan revitalisasi gedung kantor, termasuk pemulihan kantor pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores, Nusa Tenggara Timur.
Komisi X DPR Setujui Pagu Rp6,48 Triliun
Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran BPS tahun 2027 sebesar Rp6,48 triliun setelah melalui lima kali pembahasan.
BPS memiliki 539 satuan kerja yang terdiri atas 502 BPS kabupaten/kota, 34 BPS provinsi, dan tiga satuan kerja pusat.
Selain Rp4,999 triliun untuk BPS kabupaten/kota, sebanyak Rp718,45 miliar atau 11,09 persen dialokasikan kepada seluruh BPS provinsi, sedangkan Rp759,58 miliar atau 11,73 persen diperuntukkan bagi satuan kerja pusat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta BPS memperkuat kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta metodologi statistik untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik nasional.
“Beberapa program yang harus diperkuat antara lain kualitas dan kapasitas SDM BPS baik di tingkat pusat maupun daerah termasuk kompetensi teknis, pemanfaatan teknologi dan metodologi statistik sehingga pelaksanaan kegiatan statistik berlangsung secara lebih efektif, efisien, akurat, dan optimal dalam mendukung kebutuhan data pembangunan nasional,” kata Lalu.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




