
Pantau - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp588,4 miliar pada pagu anggaran 2027 untuk memenuhi berbagai layanan angkutan selama satu tahun.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk layanan angkutan jalan perintis, penyeberangan perintis, angkutan barang, angkutan kawasan strategis nasional, serta angkutan perkotaan.
Khusus layanan angkutan perkotaan, Kemenhub menggunakan skema buy the service (BTS).
Tambahan anggaran Rp588,4 miliar tersebut diberikan sesuai dengan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Bappenas.
"Penambahan sesuai dengan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp588,4 miliar. Ini untuk pemenuhan layanan perintis angkutan penyeberangan, angkutan jalan, angkutan barang, angkutan kawasan strategis nasional, dan angkutan perkotaan buy the service selama satu tahun," kata Aan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.
Pagu Ditjen Perhubungan Darat Naik Menjadi Rp5,15 Triliun
Tambahan Rp588,4 miliar tersebut menjadi bagian dari keseluruhan tambahan pagu Ditjen Perhubungan Darat yang mencapai Rp843,07 miliar dibandingkan dengan pagu indikatif 2027.
Sebelumnya, pagu indikatif Ditjen Perhubungan Darat untuk 2027 tercatat sekitar Rp4,31 triliun.
Setelah memperoleh keseluruhan tambahan anggaran, pagu Ditjen Perhubungan Darat pada 2027 meningkat menjadi sekitar Rp5,15 triliun.
"Dapat kami sampaikan bahwa pada tahap pagu anggaran ini, Ditjen Perhubungan Darat mendapatkan komposisi pagu anggaran tahun 2027 sebesar 5,15 triliun," ujarnya.
Selain tambahan Rp588,4 miliar, Ditjen Perhubungan Darat memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp254,66 miliar yang berasal dari pergeseran anggaran antarunit Eselon I.
Tambahan sekitar Rp254,66 miliar itu akan digunakan untuk kebutuhan perlengkapan jalan, pengadaan 100 unit bus sekolah, serta pemenuhan kebutuhan dukungan manajemen.
Sebanyak 605 Layanan Perintis Mendapat Alokasi Rp684,12 Miliar
Dalam rincian kegiatan Prioritas Nasional 2027, Ditjen Perhubungan Darat mengalokasikan anggaran sebesar Rp684,12 miliar untuk 605 layanan angkutan perintis dan kawasan strategis.
Sebanyak 605 layanan tersebut terdiri atas 311 trayek angkutan jalan perintis, 37 trayek angkutan kawasan strategis nasional, 12 trayek angkutan barang perintis, serta 245 lintasan angkutan penyeberangan perintis.
"Layanan angkutan jalan perintis, angkutan penyeberangan perintis, angkutan barang perintis, angkutan kawasan strategis sebanyak 605 layanan sebesar Rp684,12 miliar; layanan angkutan perkotaan dengan skema buy the service di 6 kota dengan 6 layanan sebesar Rp100,58 miliar," ucap Aan.
Enam layanan angkutan perkotaan dengan skema BTS tersebut merupakan kelompok layanan tersendiri di luar 605 layanan perintis dan kawasan strategis.
Layanan BTS akan dilaksanakan di enam kota dengan total alokasi sebesar Rp100,58 miliar.
Sementara itu, layanan angkutan jalan perintis, kawasan strategis nasional, angkutan barang perintis, dan penyeberangan perintis direncanakan berlangsung selama satu tahun penuh pada 2027.
Anggaran 2027 Masih dalam Tahap Pembahasan RKA K/L
Rencana anggaran Ditjen Perhubungan Darat tersebut masih berada pada tahap pagu anggaran dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan RKA K/L mengacu pada Nota Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ditjen Perhubungan Darat berharap pagu yang telah disusun dapat memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat sekaligus meningkatkan aspek keselamatan dan pelayanan transportasi darat pada 2027.
"Kami berharap pagu anggaran 2027 yang telah disusun mampu memenuhi kebutuhan masyarakat guna peningkatan keselamatan serta pemenuhan pelayanan transportasi darat," tutur Aan.
- Penulis :
- Arian Mesa




