HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia Bidik Kesepakatan P3B dengan Irlandia untuk Perkuat Akses ke Pasar Eropa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia Bidik Kesepakatan P3B dengan Irlandia untuk Perkuat Akses ke Pasar Eropa
Foto: Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Edi Prio Pambudi menjawab pertanyaan dari awak media di Jakarta, Jumat 4/9/2026 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Pemerintah Indonesia membidik penyelesaian Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau Double Taxation Agreement (DTA) dengan Irlandia untuk meningkatkan efisiensi perdagangan dan investasi sekaligus memperluas akses Indonesia ke pasar Eropa.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan Indonesia hingga kini belum memiliki P3B dengan Irlandia.

Pemerintah berharap pembahasan kesepakatan tersebut dapat segera diselesaikan karena dinilai dapat menjadi instrumen untuk membuat hubungan ekonomi kedua negara semakin efisien.

"Yang kita harapkan dengan Irlandia karena sampai saat ini kita belum mempunyai Double Taxation Agreement. Kita berharap nanti hal ini segera bisa diselesaikan karena ini menjadi jalan yang paling baik untuk bisa mengefisiensikan hubungan dagang antara Indonesia dengan Irlandia termasuk juga memfasilitasi berbagai macam kepentingan bisnis," ungkap Edi.

Irlandia Dibidik Jadi Pintu Masuk ke Pasar Eropa

Indonesia sebenarnya telah memiliki P3B dengan sejumlah negara di Eropa, tetapi belum mempunyai kesepakatan serupa dengan Irlandia.

Pemerintah memandang P3B dengan Irlandia penting karena negara tersebut berpotensi menjadi salah satu pintu masuk bagi Indonesia menuju pasar Eropa.

Kesepakatan itu diharapkan memberikan manfaat berupa peningkatan efisiensi investasi, perdagangan, dan aktivitas ekonomi lainnya antara kedua negara.

"Sebenarnya kita sudah punya banyak, cuma kalau kita lihat di sini karena ini nanti jadi pintu masuk ke Eropa kita butuh benefit yang bisa kita buat sehingga nanti investasi, perdagangan, dan lain-lain lebih efisien. Itu yang kita dorong ke sana karena sampai sejauh ini belum ada," kata Edi.

Selain mendorong penyelesaian P3B, Kemenko Perekonomian melihat penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Irlandia sebagai bukti keseriusan kedua negara dalam memperkuat kerja sama ekonomi.

LoI tersebut telah ditandatangani di Jakarta pada Jumat oleh Edi mewakili Indonesia dan Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Lennon mewakili Irlandia.

Dokumen tersebut dipandang sebagai fondasi untuk memperdalam berbagai peluang kerja sama sekaligus menerjemahkan prioritas bersama menjadi bentuk kolaborasi yang lebih konkret.

Kerja Sama Disiapkan Menjelang Implementasi IEU-CEPA

Penguatan hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia juga berkaitan dengan persiapan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau IEU-CEPA.

Pemerintah ingin memanfaatkan kerja sama dengan Irlandia untuk meningkatkan efisiensi perdagangan dan investasi ketika IEU-CEPA mulai diimplementasikan.

Dalam konteks tersebut, Irlandia diharapkan dapat berfungsi sebagai salah satu pintu gerbang bagi Indonesia untuk menjangkau pasar Uni Eropa.

"Dengan dokumen yang kita tandatangani kita ingin memperdalam apa saja yang bisa kita lakukan, terutama untuk mengefisiensikan hubungan perdagangan dan investasi, sehingga ketika nanti kita melaksanakan IEU-CEPA maka Irlandia menjadi salah satu negara yang menjadi pintu gerbang," ungkap Edi.

Kerja sama yang dikembangkan melalui LoI tidak hanya akan melibatkan pemerintah Indonesia dan Irlandia, tetapi juga dunia usaha serta berbagai institusi terkait di kedua negara.

Pemerintah mendorong penyelesaian P3B dan penguatan kerja sama melalui LoI agar kepentingan bisnis semakin terfasilitasi serta hubungan perdagangan dan investasi Indonesia-Irlandia menjadi lebih efisien.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026