HOME  ⁄  Ekonomi

IEU-CEPA Perkuat Akses Produk Indonesia ke Uni Eropa, 90,4 Persen Pos Tarif Bakal Nol

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

IEU-CEPA Perkuat Akses Produk Indonesia ke Uni Eropa, 90,4 Persen Pos Tarif Bakal Nol
Foto: Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, di Jakarta, Jumat 4/9/2026 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan memperkuat akses pasar berbagai produk Indonesia ke Uni Eropa setelah mulai berlaku pada 2027.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan sejumlah komoditas unggulan hingga produk manufaktur Indonesia berpotensi mendapatkan akses pasar yang lebih kuat melalui perjanjian tersebut.

"Hal ini akan memperkuat akses pasar bagi berbagai produk Indonesia termasuk minyak sawit, alas kaki, kopi, furnitur, produk pertanian dan perikanan serta peralatan telekomunikasi," ungkap Edi.

Produk yang berpotensi memperoleh manfaat IEU-CEPA tersebut mencakup minyak sawit, alas kaki, kopi, furnitur, produk pertanian dan perikanan, hingga peralatan telekomunikasi.

90,4 Persen Pos Tarif Langsung Nol

IEU-CEPA kini memasuki fase persiapan setelah proses negosiasi antara Indonesia dan Uni Eropa diselesaikan pada September 2025.

"Menyusul penyelesaian negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) pada September 2025, dan sekarang kita memasuki fase persiapan yang ditujukan agar perjanjian tersebut mulai berlaku pada tahun 2027," kata Edi.

Pemerintah tengah mempersiapkan berbagai tahapan yang diperlukan agar kesepakatan perdagangan tersebut dapat diimplementasikan sesuai target.

Setelah IEU-CEPA berlaku, sebanyak 90,4 persen pos tarif Indonesia akan langsung mendapatkan tarif nol.

Sementara itu, sebanyak 8,37 persen pos tarif lainnya akan mendapatkan penurunan tarif secara bertahap serta fasilitas Tariff Rate Quota (TRQ).

Skema penghapusan dan penurunan tarif tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas akses berbagai produk nasional ke pasar Uni Eropa.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso optimistis IEU-CEPA dapat ditandatangani pada akhir Oktober 2026, sejalan dengan target pemerintah agar perjanjian tersebut mulai berlaku pada awal 2027.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Uni Eropa dan negara-negara anggotanya untuk menuntaskan berbagai persiapan yang dibutuhkan.

Pada pekan sebelumnya, pemerintah mengadakan pertemuan dengan para duta besar negara anggota Uni Eropa di Jakarta guna membahas persiapan implementasi IEU-CEPA.

Proses administrasi membutuhkan waktu karena Uni Eropa memiliki 27 negara anggota yang terlibat dalam tahapan penyelesaian perjanjian tersebut.

Kemenko Perekonomian pada 22 Agustus 2026 menyatakan naskah IEU-CEPA telah berada di Dewan Uni Eropa.

Setelah ditandatangani, naskah IEU-CEPA akan disampaikan kepada Parlemen Eropa untuk menjalani proses ratifikasi.

Kemenko Perekonomian memperkirakan proses ratifikasi tercepat dapat berlangsung sekitar 90 hari dengan merujuk pada preseden perjanjian antara Uni Eropa dan Meksiko.

Pemerintah tetap optimistis seluruh proses tersebut dapat diselesaikan sesuai target sehingga IEU-CEPA mulai diimplementasikan pada awal 2027.

Presidensi Irlandia Jadi Momentum Perkuat Kerja Sama

Selain memperluas akses pasar Uni Eropa, IEU-CEPA dinilai membuka peluang untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dengan Irlandia.

Kemenko Perekonomian memandang Presidensi Irlandia di Dewan Uni Eropa pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2026 sebagai momentum penting untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara sekaligus memperdalam keterlibatan Indonesia dengan Uni Eropa.

"Kami meyakini bahwa Presidensi Irlandia di Dewan Uni Eropa yang berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Desember 2026 juga memberikan peluang yang penting untuk semakin memperkuat kerja sama ekonomi Indonesia dan Irlandia, sekaligus memperdalam keterlibatan Indonesia dengan Uni Eropa secara lebih luas," ujar Edi.

Pemerintah berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk meningkatkan hubungan Indonesia-Irlandia, tetapi juga memperkuat keterlibatan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa secara keseluruhan.

Kemenko Perekonomian menilai kualitas hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan besarnya nilai perdagangan antara kedua negara.

Penguatan kerja sama tersebut juga diharapkan menghasilkan investasi yang lebih berkualitas, meningkatkan inovasi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mendorong transfer teknologi.

Manfaat dari kerja sama ekonomi itu pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan lebih banyak peluang bagi masyarakat Indonesia dan Irlandia.

"Kami berharap dapat terus bekerja sama secara erat dengan pemerintah Irlandia, dunia usaha serta berbagai institusi terkait untuk memastikan bahwa komitmen yang telah kita sepakati hari ini dapat diterjemahkan menjadi hasil ekonomi yang nyata dan memberikan manfaat bagi kedua negara," kata Edi.

Pemerintah Indonesia berharap kerja sama dengan Pemerintah Irlandia, dunia usaha, serta berbagai institusi terkait dapat terus diperkuat agar komitmen yang telah disepakati menghasilkan manfaat ekonomi konkret bagi kedua negara.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai target, IEU-CEPA diharapkan memperluas akses pasar produk Indonesia melalui penghapusan maupun penurunan tarif sekaligus mendorong investasi, inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026