HOME  ⁄  Ekonomi

Pertamina Menindak SPBU Subang setelah Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Biosolar Subsidi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pertamina Menindak SPBU Subang setelah Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Biosolar Subsidi
Foto: (Sumber :PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindak tegas SPBU 34.412.15 di Kabupaten Subang, Jawa Barat. ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga.)

Pantau - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindak SPBU 34.412.15 di Kabupaten Subang, Jawa Barat, setelah menemukan indikasi ketidaksesuaian penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar.

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB Pertamina Patra Niaga Reno Fri Daryanto mengatakan pemeriksaan terhadap penyaluran Biosolar di SPBU tersebut dilakukan pada 21 Agustus 2026.

“Pemeriksaan dilakukan pada 21 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pertamina Temukan Pengisian Berulang

Hasil pemeriksaan menemukan aktivitas pengisian Biosolar secara berulang pada 13 Agustus 2026 pukul 23.23 WIB, 23.26 WIB, dan 23.29 WIB.

Transaksi tersebut terindikasi menggunakan barcode kendaraan yang berbeda dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.

“Total volume pengisian dari rangkaian transaksi tersebut mencapai 220,31 liter,” jelas Reno.

Temuan tersebut menjadi dasar Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pengelola SPBU guna menjaga tata kelola penyaluran BBM subsidi.

SPBU Mendapat Surat Peringatan

Pertamina Patra Niaga memberikan surat peringatan kepada pengelola SPBU 34.412.15 sebagai bentuk tindakan atas temuan dalam pemeriksaan tersebut.

Surat peringatan terhadap pengelola SPBU itu berlaku selama 90 hari.

Pertamina melakukan penindakan sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran Biosolar subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026