HOME  ⁄  Ekonomi

Menaker Soroti Perlindungan Hari Tua Pekerja Informal, 60 Persen Angkatan Kerja Berada di Sektor Ini

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menaker Soroti Perlindungan Hari Tua Pekerja Informal, 60 Persen Angkatan Kerja Berada di Sektor Ini
Foto: (Sumber :Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/9/2026). ANTARA/Aji Cakti.)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi pekerja informal perlu menjadi perhatian utama pemerintah dan pemangku kepentingan karena sekitar 60 persen dari 155 juta angkatan kerja Indonesia berada di sektor tersebut.

Yassierli mengatakan pemerintah berkomitmen memastikan pekerja informal tidak hanya produktif selama usia kerja, tetapi juga mampu hidup mandiri dan sejahtera ketika memasuki masa tua.

"Ini concern bagi kami, concern bagi kita, bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial, karena hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan sosial," kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Pemerintah Antisipasi Penuaan Penduduk

Yassierli mengatakan Indonesia masih berada dalam momentum bonus demografi, tetapi secara bertahap akan menghadapi tantangan penuaan penduduk atau aging population.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan memastikan masyarakat mempunyai kesiapan finansial dan perlindungan yang memadai ketika memasuki masa pascakerja.

"Kami menginginkan mereka bisa tetap berkarya, mereka tidak tergantung dari pekerja yang produktif," ungkapnya.

Yassierli menilai kolaborasi lintas sektor diperlukan agar masyarakat yang memasuki masa pascakerja tetap dapat hidup layak dan mandiri.

Salah satu langkah yang dinilai mendukung tujuan tersebut adalah Pencanangan Bulan Dana Pensiun Tahun 2026 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Inisiatif tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh angkatan kerja di Indonesia," kata Menaker.

Literasi Dana Pensiun Baru 22 Persen

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan Bulan Dana Pensiun menjadi momentum untuk meningkatkan sosialisasi dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak mulai bekerja.

Data OJK menunjukkan indeks literasi dana pensiun masyarakat Indonesia baru mencapai 22 persen.

Angka tersebut menunjukkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menyiapkan jaminan finansial untuk masa tua masih perlu ditingkatkan.

"PR (Pekerjaan Rumah—red.) OJK, DPR, pemerintah, asosiasi dana pensiun, dan perusahaan dana pensiun untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dana pensiun itu harus disiapkan, bahkan sejak orang mulai bekerja secara mandiri atau di tempatnya bekerja," ujar Friderica.

Pemerintah dan OJK mendorong perluasan perlindungan serta literasi dana pensiun agar pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal, memiliki kesiapan finansial ketika memasuki masa tua.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026