HOME  ⁄  Ekonomi

BPJPH Ingatkan Jaringan Restoran Konsisten Jaga Produk Halal di Seluruh Outlet

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPJPH Ingatkan Jaringan Restoran Konsisten Jaga Produk Halal di Seluruh Outlet
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Logo halal di restoran saat pramusaji mengantarkan makanan kepada pelanggan di Kedai Kopitiam, Lumajang, Jawa Timu. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym/pri..)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingatkan jaringan restoran untuk memastikan penerapan jaminan produk halal berjalan konsisten di seluruh outlet menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S Burhanudin mengatakan konsistensi diperlukan untuk memastikan seluruh proses bisnis dan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH).

“Konsistensi tersebut penting untuk memastikan seluruh proses bisnis dan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan JPH sehingga memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen,” ujar Mamat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Mamat, kesiapan menghadapi Wajib Halal Oktober 2026 tidak cukup hanya dengan memiliki sertifikat halal.

BPJPH Minta Standar Halal Diterapkan di Semua Outlet

Jaringan restoran dengan banyak outlet perlu memastikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) diterapkan secara konsisten karena setiap outlet dapat memiliki kondisi dan tingkat kesiapan berbeda.

“Mengurus sertifikat halal bukan hanya memenuhi regulasi, akan tetapi sertifikat halal memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk menerapkan SJPH secara konsisten di semua outletnya,” kata Mamat.

Pemenuhan sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya memberikan jaminan kepada konsumen sekaligus membangun kepercayaan terhadap produk dan layanan pelaku usaha.

Pelaku usaha karena itu diminta tidak melihat sertifikasi halal semata-mata sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.

Bagi jaringan restoran, tantangan pemenuhan JPH tidak hanya terletak pada proses mendapatkan sertifikat, tetapi juga menjaga standar halal secara berkelanjutan setelah sertifikat diterbitkan.

Bahan hingga Kebersihan Harus Dijaga Konsisten

Penerapan standar halal mencakup penggunaan bahan, seluruh proses produksi, kebersihan dan sanitasi, hingga pengendalian proses yang berkaitan dengan status kehalalan produk.

“Konsistensi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan jaminan halal setelah sertifikat diterbitkan,” kata Mamat.

BPJPH mendorong seluruh pelaku usaha segera mempersiapkan unit usahanya secara menyeluruh menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal.

“Karena itu, BPJPH mendorong pelaku usaha untuk mempersiapkan seluruh unit usahanya secara menyeluruh dan tidak menunda pemenuhan kewajiban sertifikasi halal menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026,” ujarnya menambahkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026