HOME  ⁄  Ekonomi

BPJamsostek Bayarkan Klaim Rp119,219 Miliar kepada Peserta di Papua Barat hingga Agustus 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPJamsostek Bayarkan Klaim Rp119,219 Miliar kepada Peserta di Papua Barat hingga Agustus 2026
Foto: Kepala BPJamsostek Cabang Manokwari Gery Dame Malelak memberikan penjelasan terkait realisasi pembayaran klaim periode Januari-Agustus 2026 di Manokwari, Papua Barat, Rabu 9/9/2026 (sumber: ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) merealisasikan pembayaran klaim kepada peserta Program Jamsostek di Provinsi Papua Barat senilai Rp119,219 miliar selama periode Januari hingga Agustus 2026.

Kepala BPJamsostek Cabang Manokwari Gery Dame Malelak mengatakan pembayaran tersebut mencakup sejumlah program Jamsostek serta penyaluran beasiswa dengan total 6.931 kasus.

"Sampai dengan 31 Agustus 2026, kami sudah bayarkan 6.931 klaim dengan nilai Rp119.219.521.303," ujar Gery.

Klaim JHT Capai Rp100,318 Miliar

Program Jaminan Hari Tua (JHT) mencatat jumlah klaim terbesar dengan 5.959 kasus dan nilai manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp100,318 miliar.

Untuk Program Jaminan Kematian (JKM), BPJamsostek telah membayarkan manfaat sebesar Rp16,384 miliar untuk 519 kasus.

Program Jaminan Pensiun (JP) mencatat 72 kasus dengan nilai pembayaran manfaat sebesar Rp868,851 juta.

Sementara itu, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencatat 27 kasus dengan nilai manfaat sebesar Rp592,407 juta.

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencatat 211 kasus dengan nilai pembayaran sebesar Rp510,520 juta.

Gery menyebut total klaim empat Program Jamsostek yang telah dibayarkan kepada peserta maupun ahli waris di Papua Barat mencapai Rp118,165 miliar untuk 6.557 kasus.

"Total klaim empat Program Jamsostek yang sudah dibayarkan kepada peserta maupun ahli waris di Papua Barat mencapai Rp118,165 miliar untuk 6.557 kasus," kata Gery.

BPJamsostek Salurkan Beasiswa kepada 143 Penerima

Selain pembayaran klaim program tersebut, BPJamsostek telah merealisasikan pembayaran beasiswa senilai Rp544,500 juta kepada 143 penerima manfaat di Papua Barat.

Penerima manfaat tersebut merupakan anak-anak dari peserta Program Jamsostek di wilayah Papua Barat.

Beasiswa menjadi bagian dari komponen manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak tenaga kerja yang telah terdaftar sebagai peserta Program Jamsostek.

Manfaat beasiswa dapat diberikan kepada maksimal dua anak dari setiap peserta, mulai jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi, dengan nilai maksimal mencapai Rp174 juta.

"Manfaat beasiswa diberikan kepada maksimal dua anak dari setiap peserta program, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Nilai maksimal beasiswa Rp174 juta," jelas Gery.

Beasiswa akan disalurkan kepada ahli waris atau anak peserta Program Jamsostek yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dengan syarat telah memiliki masa iuran kurang lebih tiga tahun.

Besaran Beasiswa Disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan

Besaran manfaat beasiswa yang diberikan BPJamsostek disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing anak penerima.

Untuk jenjang TK dan sekolah dasar (SD), manfaat beasiswa diberikan sebesar Rp1,5 juta per tahun.

Pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), manfaat yang diberikan sebesar Rp2 juta per tahun.

Untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK), nilai beasiswa mencapai Rp3 juta per tahun.

Sementara itu, peserta pada jenjang pendidikan tinggi strata satu (S1) mendapatkan manfaat beasiswa sebesar Rp12 juta per tahun.

"Beasiswa yang disalurkan itu disesuaikan dengan jenjang pendidikan dari masing-masing anak," ucap Gery.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026