
Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut lebih dari 60 persen produk yang dijual melalui ritel modern merupakan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta produk lokal.
Peningkatan penetrasi produk lokal tersebut menunjukkan akses pasar bagi pelaku UMKM semakin terbuka melalui berbagai saluran perdagangan modern.
"Menurut informasi dari ritel modern, lebih dari 60 persen produk-produk UMKM, produk-produk lokal, itu sudah mengisi di ritel modern," ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu.
Kemitraan UMKM dengan Ritel Modern Diperluas
Budi mengatakan produk UMKM saat ini semakin banyak dipasarkan di pusat perbelanjaan, department store, hingga jaringan ritel modern.
"Jadi produk UMKM kita sekarang banyak dijual di mal, department store, di ritel modern sudah banyak," kata Budi.
Pemerintah terus mendorong perluasan akses pasar produk UMKM melalui kerja sama dengan berbagai asosiasi di sektor ritel.
Kementerian Perdagangan telah menjalin kemitraan dengan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) serta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk memperluas pemasaran produk UMKM.
Produk-produk UMKM yang telah diluncurkan juga akan dipasarkan melalui jaringan ritel modern, salah satunya AEON di BSD, Tangerang.
Pemerintah Ubah Kewajiban 30 Persen Menjadi Pola Kemitraan
Budi menjelaskan pemerintah sebelumnya memiliki ketentuan yang mewajibkan ritel modern menjual minimal 30 persen produk UMKM.
Namun, ketentuan mengenai persentase minimal tersebut mendapat keberatan dari negara lain karena dinilai berpotensi menimbulkan diskriminasi.
Pemerintah kemudian mengubah pendekatan dari kewajiban berdasarkan persentase menjadi pola kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan ritel modern.
Menurut Budi, penerapan pola kemitraan justru menunjukkan hasil positif terhadap penyerapan produk lokal di jaringan ritel modern.
Hasil tersebut terlihat dari informasi pelaku ritel yang menunjukkan lebih dari 60 persen produk di ritel modern kini merupakan produk UMKM dan produk lokal.
Pemerintah akan terus mendorong dan memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM agar peningkatan produksi dapat diikuti kemampuan memasarkan dan menjual produk sehingga pertumbuhan usaha berkelanjutan.
- Penulis :
- Leon Weldrick




