HOME  ⁄  Ekonomi

Pemkab Bantul Percepat Digitalisasi Pasar, 10.370 Pedagang Mulai Manfaatkan QRIS

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Bantul Percepat Digitalisasi Pasar, 10.370 Pedagang Mulai Manfaatkan QRIS
Foto: Beberapa outlet pedagang telah menggunakan pembayaran digital QRIS di Pasar Tradisional Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu 9/9/2026 (sumber: ANTARA/Agung Dwi Prakoso)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mempercepat digitalisasi pasar tradisional dengan memfasilitasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pedagang serta menerapkan sistem digital dalam pembayaran retribusi pasar.

Program tersebut dijalankan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul untuk mendorong transaksi nontunai sekaligus membantu pedagang mengikuti perkembangan teknologi.

Kepala Bidang Sarana Perdagangan DKUKMPP Bantul Zona Paramitha mengatakan penyediaan QRIS menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperluas transaksi nontunai di pasar tradisional.

"Kita sediakan pembayaran melalui QRIS. Walaupun masih opsional," kata Zona.

Penggunaan QRIS belum diwajibkan sehingga pedagang dan pembeli masih dapat memilih antara transaksi tunai dan nontunai.

"Jadi ketika pembayaran di pasar itu bisa memilih dua, tunai atau nontunai," katanya.

QRIS Dinilai Lebih Aman bagi Pedagang

Zona mengatakan penerapan pembayaran digital di pasar tradisional masih berjalan relatif lambat karena sebagian pedagang dan pembeli, terutama yang berusia lanjut, belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital atau mobile banking.

Meski demikian, Pemkab Bantul tetap menyediakan fasilitas pembayaran nontunai agar pedagang dan masyarakat dapat beradaptasi secara bertahap dengan transaksi digital.

Masyarakat yang belum terbiasa menggunakan QRIS juga masih dapat melakukan pembayaran secara tunai.

Menurut Zona, penggunaan QRIS turut memberikan manfaat dari sisi keamanan karena pedagang tidak perlu membawa atau menyimpan uang tunai dalam jumlah besar.

"Jadi lebih aman kalau itu melalui QRIS karena uangnya digital," katanya.

Saat ini terdapat sekitar 10.370 pedagang pasar tradisional yang tersebar di 33 titik di Kabupaten Bantul.

"Kalau sekarang jumlah pedagang pasar tradisional di Bantul sekitar 10.370 pedagang yang tersebar di 33 titik lokasi," katanya.

Menurut Zona, hampir seluruh pedagang pasar tradisional tersebut telah menggunakan QRIS.

Pedagang Dilatih Berjualan secara Daring

Selain mendorong penggunaan QRIS, DKUKMPP Bantul memberikan edukasi kepada pedagang agar mulai memanfaatkan perdagangan secara daring.

Edukasi tersebut diberikan untuk membantu pedagang mengikuti perubahan pola perdagangan dan perkembangan teknologi digital.

Pelatihan perdagangan daring telah diberikan kepada pedagang di sejumlah pasar, antara lain Pasar Jejeran, Pasar Pleret, Pasar Niten, Pasar Bantul, Pasar Barongan, dan Pasar Pundong.

Dalam pelatihan tersebut, pedagang diajarkan berbagai cara memasarkan dan menjual produk secara daring, termasuk melalui metode live selling.

"Kita sudah pernah melaksanakan, supaya mereka juga bisa mengikuti. Bahkan kita ajarkan, live jualan itu seperti apa, kalau enggak dapat jualannya, kadang-kadang malah dapat sawerannya," katanya.

Zona berharap transfer pengetahuan mengenai perdagangan digital dapat berlangsung secara bertahap sehingga pedagang pasar tradisional semakin mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Retribusi Pasar Juga Beralih ke Sistem Digital

Digitalisasi pasar di Bantul tidak hanya diterapkan pada transaksi antara pedagang dan pembeli, tetapi juga menyasar pembayaran retribusi pasar.

Pemkab Bantul mengubah mekanisme pembayaran retribusi yang sebelumnya dilakukan secara konvensional setiap hari menjadi pembayaran digital melalui sistem e-retribusi.

"Kita mulai yang pertama dengan retribusi dulu. Jadi retribusi kalau dulu membayar konvensional setiap hari. Sekarang kita digitalisasi melalui e-retribusi," katanya.

Zona mengatakan pembayaran retribusi secara digital telah diterapkan secara menyeluruh sebagai bagian dari program digitalisasi pasar di Kabupaten Bantul.

Proses digitalisasi tersebut dilakukan secara bertahap dengan dimulai dari klaster-klaster pedagang di masing-masing pasar.

Dalam perkembangannya, pedagang kaki lima yang berada di bagian depan pasar turut berperan mendorong pedagang tetap untuk mengikuti perubahan menuju sistem digital.

"Dulu di setiap pasar itu kan ada pedagang kaki lima di depan-depan itu. Mereka yang awalnya dulu malah mempengaruhi pedagang pasar yang sudah menetap," katanya.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026