
Pantau - Polda Bali menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor hingga titik penjualan beras di Denpasar, Rabu (9/9/2026), menyusul kenaikan harga beras di sejumlah daerah Indonesia.
Sidak dilakukan Satgas Saber Pangan Polda Bali bersama Satgas Pangan Provinsi Bali untuk memantau harga, stok, serta kelancaran distribusi beras.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan pengawasan dilakukan berdasarkan perkembangan harga beras secara nasional.
Berdasarkan data per 8 September 2026 yang dirangkum dari Kementerian Perdagangan RI, harga beras premium mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen di sejumlah daerah Indonesia.
Pada periode yang sama, harga beras medium tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen.
"Berbekal data tersebut, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali bersama instansi terkait turun langsung memantau perkembangan harga sekaligus memastikan ketersediaan beras di pasaran," kata Ariasandy.
Petugas Periksa Harga, Stok, dan Distribusi Beras
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Tim Satgas Pangan Polri untuk Wilayah Bali Kombes Pol Jon Wesly Arianto.
Sidak juga melibatkan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William W. Sitorus bersama Tim Satgas Saber Pangan Provinsi Bali.
Pengawasan menyasar berbagai bagian dalam rantai perdagangan beras, mulai dari pasar tradisional, ritel modern, distributor, hingga penggilingan padi.
Sejumlah lokasi yang diperiksa meliputi Toko Sinar di Pasar Kreneng, ritel modern Grand Lucky, Distributor Sumber Pangan, serta Penggilingan Padi UD Padma Sari di Denpasar.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa perkembangan harga beras yang dijual kepada masyarakat untuk memastikan harga tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Petugas juga menelusuri alur distribusi beras dari tingkat distributor hingga tempat penjualan guna mengetahui kondisi dan kelancaran pasokan di Bali.
Ketersediaan stok beras di gudang turut diperiksa untuk memastikan persediaan mencukupi kebutuhan masyarakat Bali.
Polda Bali Siapkan Sanksi bagi Pelanggar
Satgas memberikan perhatian terhadap kemungkinan permainan harga yang dapat memengaruhi harga beras di tingkat konsumen.
Potensi hambatan dalam rantai distribusi turut diperiksa karena dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan harga beras.
Polda Bali menegaskan akan mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran dalam proses distribusi maupun penjualan beras.
Penindakan akan dilakukan secara tegas dan berjenjang sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Sanksi dapat dimulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
Satgas Saber Pangan Provinsi Bali memastikan pemantauan komoditas beras akan terus dilakukan secara berkala dengan mencakup perkembangan harga, ketersediaan stok, serta kelancaran rantai distribusi.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan beras sebagai salah satu komoditas pangan utama tetap tersedia di pasaran.
Menurut Ariasandy, pengawasan langsung Polda Bali bersama instansi terkait diharapkan dapat mengendalikan kenaikan harga beras agar tidak memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
Polda Bali juga berharap kebutuhan pangan masyarakat Bali tetap terpenuhi melalui ketersediaan stok yang mencukupi dan distribusi beras yang lancar.
- Penulis :
- Arian Mesa




