HOME  ⁄  Ekonomi

Mitra Bertambah, Penjualan Beras SPHP Bulog Nabire Melonjak hingga 70 Ton per Minggu

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mitra Bertambah, Penjualan Beras SPHP Bulog Nabire Melonjak hingga 70 Ton per Minggu
Foto: Asisten Manajer Pemasaran Bulog Nabire Muhammad Rahadiyan Razak (sumber: ANTARA/Ali Nur Ichsan)

Pantau - Perum Bulog Cabang Nabire mencatat penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) meningkat sejak Agustus 2026 hingga mencapai sekitar 60–70 ton per minggu.

Penjualan tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang berada pada kisaran 30–40 ton per minggu.

Asisten Manajer Pemasaran Bulog Nabire Muhammad Rahadiyan Razak mengatakan peningkatan penjualan terjadi seiring bertambahnya jumlah mitra penjualan beras SPHP di wilayah Nabire.

Mitra Penjualan SPHP Bertambah

“Awal tahun mungkin mitra penjualan cuma sekitar 26, tapi sekarang sudah bertambah menjadi sekitar 48 mitra yang tersebar di seluruh Nabire,” katanya.

Pada awal 2026, Bulog Nabire tercatat hanya memiliki sekitar 26 mitra penjualan beras SPHP.

Jumlah tersebut kini meningkat menjadi sekitar 48 mitra yang tersebar di berbagai wilayah Nabire.

Penambahan mitra membuat masyarakat semakin mudah memperoleh beras SPHP dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Beras SPHP kini tidak hanya tersedia di Pasar Kalibobo, tetapi juga dipasarkan melalui sejumlah pasar lainnya.

Distribusi beras SPHP turut dilakukan melalui toko-toko kelontong yang berada di berbagai titik keramaian.

Bulog Nabire mencatat total penjualan beras SPHP sejak Maret hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar 826 ton.

Mitra Wajib Patuhi Harga Eceran Tertinggi

Seluruh mitra Bulog diwajibkan menjual beras SPHP sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Harga maksimal beras SPHP ditetapkan sebesar Rp67.500 untuk setiap kemasan lima kilogram atau Rp13.500 per kilogram.

Mitra Bulog juga tidak diperbolehkan menjual kembali beras SPHP kepada pedagang beras lainnya.

Beras SPHP yang diterima mitra harus disalurkan langsung kepada masyarakat sebagai konsumen akhir.

Setiap mitra terikat dengan Bulog melalui surat pernyataan yang memuat berbagai ketentuan mengenai penyaluran beras SPHP.

Mekanisme tersebut diterapkan agar distribusi beras SPHP dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Masyarakat Diminta Ikut Awasi Harga

Bulog Nabire meminta masyarakat ikut mengawasi harga beras SPHP yang dijual di pasaran.

Masyarakat diminta melapor kepada Bulog apabila menemukan beras SPHP dijual dengan harga melampaui HET.

“Kalau ada masyarakat yang mendapatkan harga di atas HET, bisa langsung disampaikan kepada kami supaya kami bisa mengecek ke lapangan,” ujarnya.

Laporan dari masyarakat akan digunakan Bulog untuk melakukan pengecekan terhadap sumber beras serta jalur penyalurannya.

Peningkatan penjualan SPHP menandakan kebutuhan beras di Nabire semakin stabil seiring masyarakat terus memperoleh akses terhadap beras dengan harga terjangkau.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026