
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong kehadiran Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (UU EBET) untuk memberikan kepastian regulasi dan investasi sekaligus mempercepat pencapaian target transisi energi nasional.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Komersialisasi dan Transportasi Minyak dan Gas Bumi Satya Hangga Yudha Widya Putra menyampaikan hal tersebut setelah berdiskusi dengan pengurus Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
"Kehadiran UU EBET diharapkan dapat memberikan kepastian regulasi dan investasi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencapai target transisi energi nasional," sebutnya.
ESDM Dorong Pengembangan Energi Terbarukan
Hangga mengatakan Kementerian ESDM terus mendorong percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan Menteri ESDM.
"Target dan arah kebijakan transisi energi nasional telah ditetapkan secara jelas melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagaimana tertuang dalam PP No 40 Tahun 2025, beserta berbagai kebijakan turunannya yang saat ini terus diselaraskan," jelasnya.
Indonesia juga telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 dan menetapkan komitmen mencapai net zero emissions (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
"Karena itu, sudah saatnya pengembangan EBT memiliki landasan hukum yang lebih kuat, komprehensif, dan berkelanjutan melalui UU EBET," ujar Hangga.
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan iklim investasi, peningkatan daya tarik sektor energi terbarukan bagi investor, serta target pengembangan EBT nasional ke depan.
METI Soroti Investasi dan Kepastian Regulasi
Ketua Umum METI Norman Ginting menyampaikan percepatan pengembangan EBT membutuhkan target ambisius serta regulasi dan investasi yang mendukung.
Menurut METI, pengembangan energi terbarukan juga membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kepastian offtake dan keekonomian proyek, serta roadmap yang terukur dan konsisten sejak tahap perencanaan hingga implementasi.
Dewan Pengawas METI Riki Firmandha Ibrahim turut memberikan masukan mengenai pentingnya kepastian regulasi untuk mendukung pencapaian target energi nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




