
Pantau - PT Timah (Persero) Tbk mengapresiasi penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dinilai dapat mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk pendapatan dari royalti.
Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha PT Timah Harry Budi Sidharta mengatakan regulasi tersebut memperkuat langkah pemerintah dalam membenahi tata kelola pertambangan timah secara menyeluruh.
"Kita apresiasi bagaimana upaya dan dorongan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola secara keseluruhan, karena ini tentu akan mempengaruhi peningkatan terhadap penerimaan negara, kemudian pendapatan, royalti juga," ungkap Harry.
Perpres Nomor 79 Tahun 2026 tersebut ditetapkan pada 31 Agustus 2026.
Pembenahan Mencakup Rantai Pertambangan Timah
Menurut Harry, perbaikan tata kelola dalam Perpres tersebut mencakup seluruh rantai kegiatan pertambangan timah, mulai dari eksplorasi, produksi, pengolahan dan pemurnian hingga penjualan.
"Tidak hanya dari sisi eksplorasi, dari sisi produksi, pengolahan, pemurnian sampai penjualan, ini juga jadi fokus di perbaikan tata kelola di dalam Perpres tersebut," kata Harry.
PT Timah juga melihat regulasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperbarui dan memvalidasi sumber daya serta cadangan timah, khususnya di wilayah Belitung.
Berdasarkan paparan perusahaan hingga semester I 2026, PT Timah memiliki sumber daya mineral timah sebanyak 798 ribu ton kandungan timah atau Sn.
Pada periode yang sama, cadangan timah perseroan tercatat sebanyak 312 ribu ton Sn.
PT Timah memiliki 127 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) timah dengan luas keseluruhan mencapai 473.558 hektare.
Sebanyak 120 WIUP berada di Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan tujuh WIUP lainnya berada pada kelompok wilayah Kepulauan Riau dan Riau.
Dari total luas WIUP tersebut, sebanyak 288.886 hektare merupakan wilayah darat dan 184.672 hektare merupakan wilayah laut.
PT Timah Perkuat Pengamanan Wilayah Tambang
Harry mengatakan pengamanan wilayah pertambangan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya memperbaiki tata kelola industri timah.
PT Timah bekerja sama dengan satuan tugas dan aparat penegak hukum untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IUP perseroan sekaligus mencegah bijih timah keluar secara ilegal dari Indonesia.
"Artinya, bagaimana PT Timah mampu mengoptimalisasi strategi pengamanan untuk penyekatan di IUP PT Timah sendiri dari sisi internal dan juga kolaborasi dengan Satgas dan juga penegak hukum agar hasil produksi bijih timah yang ada di dalam IUP ini tidak ke luar," ungkap Harry.
Menurut Harry, penguatan sistem pengamanan wilayah pertambangan turut mendukung optimalisasi kegiatan operasi dan produksi perseroan.
Harry menilai aktivitas pertambangan ilegal, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan keluarnya bijih timah ke luar negeri, telah berkurang.
Namun, PT Timah tidak menyebutkan besaran penurunan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Pada semester I 2026, produksi bijih timah PT Timah mencapai 12.232 ton Sn atau meningkat 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, produksi logam timah mencapai 10.865 metrik ton atau meningkat 58 persen secara tahunan.
PT Timah akan melanjutkan kolaborasi dengan satuan tugas dan aparat penegak hukum serta meningkatkan penggunaan teknologi dalam sistem pengamanan internal.
"Jadi, kolaborasi bersama Satgas Trisakti, aparat penegak hukum, dan juga penguatan strategi dan juga penggunaan teknologi dalam sistem pengamanan internal PT Timah ini terus dijaga dan juga ditingkatkan," kata Harry.
Ketertelusuran hingga Hilirisasi Jadi Bagian Tata Kelola
Upaya pengamanan tersebut berjalan sejalan dengan penerapan tata kelola pertambangan bertanggung jawab yang dijalankan PT Timah.
Perseroan memasukkan ketertelusuran atau traceability dan uji tuntas atau due diligence sebagai bagian dari praktik pertambangan bertanggung jawab.
Penerapannya dilakukan melalui audit rantai pasok mineral serta pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Selain pengamanan, PT Timah memasukkan perbaikan tata kelola kemitraan penambangan sebagai bagian dari strategi peningkatan operasi dan produksi.
Strategi tersebut turut mencakup peningkatan sumber daya dan cadangan serta optimalisasi pengolahan timah primer.
Harry menilai pembenahan tata kelola pertambangan secara menyeluruh dapat memperkuat manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya timah sekaligus menopang pengembangan hilirisasi industri timah.
"Harapannya dengan keseluruhan perbaikan dari hulu ke hilir, dari sisi eksplorasi, pemurnian sampai penjualan, ini dapat dilakukan optimalisasi di sisi penerimaan negara," ungkap Harry.
- Penulis :
- Arian Mesa




