HOME  ⁄  Ekonomi

Pertamina Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik hingga Akhir 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pertamina Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik hingga Akhir 2026
Foto: (Sumber :Arsip Foto - Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi ke tangki sepeda motor di SPBU Batoh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (4/8/2026). ANTARA FOTO/Akramul Muslim/tom/am.)

Pantau - PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026 sesuai arahan pemerintah.

Kebijakan tersebut tetap berlaku meski terjadi fluktuasi sejumlah komponen pembentuk harga BBM, termasuk harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga energi dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.

Pertamina Ikuti Kebijakan Pemerintah

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perusahaan mengikuti kebijakan pemerintah dalam menetapkan harga BBM.

“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujar Kitty dalam keterangannya yang diterima di Yogyakarta, Sabtu (12/9/2026).

Sementara itu, harga Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi tetap mengikuti formula dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pertamina Patra Niaga menyatakan terus menjalankan kebijakan pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM serta memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.

Pemerintah Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memutuskan mempertahankan harga BBM bersubsidi sebagai langkah melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.

Keputusan tersebut diambil di tengah pergerakan harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Bahlil, mempertahankan harga BBM subsidi ketika harga minyak berada pada level tinggi bukan kebijakan ringan karena dapat meningkatkan kebutuhan anggaran subsidi.

Pemerintah tetap menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan harga energi meski terdapat konsekuensi fiskal.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026