
Pantau - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mendorong pemerintah mempercepat transformasi sistem keselamatan pelayaran berbasis teknologi menyusul kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).
Ketua BPKN Mufti Mubarok mengatakan penguatan keselamatan pelayaran tidak cukup melalui evaluasi setelah kecelakaan, tetapi harus mengedepankan pencegahan yang mampu mendeteksi dan merespons risiko sejak dini.
“Teknologi harus digunakan untuk menyelamatkan manusia. Kita perlu bergerak dari sistem yang reaktif menjadi sistem keselamatan yang preventif dan berbasis teknologi,” kata Mufti dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Teknologi dapat dimanfaatkan untuk memantau kondisi cuaca dan gelombang secara real time, posisi serta stabilitas kapal, hingga menjalankan sistem peringatan dini dan komunikasi darurat.
Tragedi KM Virgo Jadi Momentum Evaluasi
Dorongan tersebut disampaikan setelah KM Virgo Transport 8 terbalik dan tenggelam di Laut Jawa dalam perjalanan dari Surabaya menuju Banjarmasin.
Berdasarkan informasi otoritas SAR, kapal tersebut membawa sekitar 243 orang dengan sebagian penumpang berhasil dievakuasi, sementara terdapat korban meninggal dan penumpang lainnya masih dalam pencarian.
Mufti menilai kecelakaan itu perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem keselamatan transportasi laut, termasuk kesiapan operator menghadapi cuaca ekstrem.
“Kalau kapal sudah menerima informasi mengenai cuaca buruk, harus ada keputusan yang terukur. Apakah tetap berlayar, menunda keberangkatan atau mengubah rute. Jangan sampai faktor operasional mengalahkan keselamatan manusia,” ujarnya.
BPKN meminta audit terhadap kapal dan operator mencakup kelayakan serta kondisi kapal, pemeliharaan, stabilitas, kapasitas penumpang dan muatan, distribusi muatan, sistem manifes, kompetensi awak kapal, peralatan keselamatan, hingga prosedur menghadapi cuaca ekstrem.
Teknologi Diminta Terintegrasi dengan Pengawasan
BPKN menilai penerapan teknologi harus terintegrasi dengan sistem pengawasan dan proses pengambilan keputusan oleh operator maupun otoritas pelayaran.
Informasi mengenai cuaca, kondisi kapal, dan potensi risiko dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah suatu pelayaran aman dilanjutkan.
BPKN juga meminta hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) nantinya dijadikan dasar untuk memperbaiki sistem keselamatan pelayaran secara nasional.
“Kalau ditemukan kelemahan sistem, harus segera diperbaiki. Jangan sampai rekomendasi investigasi hanya menjadi dokumen yang selesai setelah pemberitaan mereda,” tegasnya.
Mufti menambahkan penguatan keselamatan merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat sebagai konsumen jasa transportasi karena setiap penumpang berhak memperoleh layanan yang memenuhi standar keselamatan.
BPKN berharap tragedi KM Virgo Transport 8 dapat mendorong perubahan tata kelola keselamatan pelayaran secara menyeluruh dengan mengutamakan pencegahan, pengawasan, dan pemanfaatan teknologi.
- Penulis :
- Aditya Yohan




