HOME  ⁄  Ekonomi

Antrean BBM di Makassar Mulai Terkendali, Pemprov Sulsel Terapkan Ganjil-Genap hingga Tambah Operator SPBU

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Antrean BBM di Makassar Mulai Terkendali, Pemprov Sulsel Terapkan Ganjil-Genap hingga Tambah Operator SPBU
Foto: Arsip - Pengendara antre mengisi BBM di sebuah SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan 10/9/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Pantau - Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar dan wilayah sekitarnya yang terjadi sekitar satu bulan terakhir mulai ditangani Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Pertamina melalui pengawasan distribusi, penambahan operator, penyediaan SPBU modular, hingga penerapan sistem ganjil-genap.

Sejumlah pengendara sebelumnya harus menghabiskan waktu berjam-jam di SPBU untuk memperoleh bahan bakar minyak (BBM), bahkan ada pengemudi yang menginap demi mendapatkan bahan bakar.

Pada awal munculnya antrean, kondisi tersebut lebih banyak dialami kendaraan berat pengguna solar seperti truk logistik, bus antarkota, dan berbagai mobil angkutan.

Namun, antrean kemudian merembet kepada pengguna Pertalite dan Pertamax ketika persediaan BBM semakin menipis sehingga mobil pribadi dan sepeda motor turut memenuhi sejumlah SPBU.

Di beberapa lokasi, antrean kendaraan bahkan meluber dari kawasan SPBU hingga memenuhi badan jalan dan memanjang beberapa kilometer.

Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di sekitar SPBU tersendat serta berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Satgas Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM

Pemprov Sulsel bersama Pertamina kemudian menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengendalikan antrean sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan.

Dari rapat tersebut dibentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hiswana Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Pemprov Sulsel juga menerbitkan surat edaran untuk memperketat pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU.

Dalam pengawasan di lapangan, Satgas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari transaksi pembelian BBM berulang kali dalam sehari hingga penggunaan kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi atau menggunakan tangki ganda.

Satgas juga menemukan pembelian BBM dalam jumlah yang dinilai tidak wajar serta penggunaan beberapa barcode untuk satu kendaraan.

Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel Andi Kasman turut mengungkap adanya penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan sebagaimana tercantum dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran kemudian diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk mendapatkan tindak lanjut.

Pengawasan juga dilakukan Satgas di tingkat kabupaten dan kota terhadap sejumlah SPBU di wilayah masing-masing.

Selain dugaan pelanggaran oleh pembeli, pemerintah menemukan sejumlah SPBU mengalami kekurangan operator nozzle yang bertugas melakukan pengisian BBM.

Pemprov Sulsel kemudian meminta seluruh nozzle yang tersedia di SPBU dapat dioperasikan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi selanjutnya merekrut sekitar 50 operator baru yang ditempatkan di 25 SPBU di Kota Makassar yang beroperasi selama 24 jam.

Pemprov Sulsel Minta Tambahan Kuota dan Siapkan SPBU Modular

Selain memperbaiki pelayanan di SPBU, Pemprov Sulsel meminta pemerintah pusat menambah kuota BBM untuk Sulawesi Selatan menyusul meningkatnya permintaan masyarakat.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, "Kita akan meminta ke kementerian menambah kuota ke Sulsel karena banyak permintaan."

Pemprov Sulsel bersama Pertamina juga menyiapkan SPBU modular atau pompa bensin mini di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, yang direncanakan mulai beroperasi pada 13 September 2026.

Masyarakat yang menghadapi antrean panjang di SPBU lain diarahkan melakukan pengisian BBM melalui fasilitas tambahan tersebut.

Khusus kendaraan roda dua, pengisian BBM di SPBU modular ditetapkan dengan harga Rp30.000 untuk setiap sepeda motor.

"Modular ini kita hadirkan untuk mengurai di tempat SPBU lainnya untuk kemudian diarahkan ke sana," ungkap Andi Sudirman.

Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring dan SPBU Berlakukan Ganjil-Genap

Persoalan antrean BBM yang semakin panjang turut memengaruhi kebijakan pemerintah terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat di luar SPBU.

Andi Sudirman menerapkan pembelajaran secara daring bagi siswa selama satu pekan sebagai salah satu langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Pembelajaran tetap berlangsung, tetapi untuk sementara tidak dilakukan melalui tatap muka langsung di sekolah.

Andi Sudirman juga berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar agar kebijakan serupa diterapkan terhadap sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

Pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Selatan diberikan ruang untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran dengan kondisi wilayah masing-masing.

"Kita mengambil langkah pembelajaran daring selama satu minggu. Pembelajaran tetap berlangsung hanya tidak tatap muka langsung. Ini sifatnya sementara, karena kita melihat kondisi di lapangan dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat," kata Andi Sudirman.

Selain pembelajaran daring, pemerintah menerapkan sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU pada 13–20 September 2026.

Dalam sistem tersebut, kendaraan hanya diperbolehkan mengisi BBM berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor yang disesuaikan dengan tanggal pengisian.

Jadwal pengisian BBM bagi kendaraan truk juga dialihkan ke malam hari untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar di SPBU pada siang hari.

Pemerintah turut menetapkan pengisian BBM hanya diperbolehkan bagi kendaraan dengan indikator bahan bakar tersisa satu bar atau kurang.

Antrean di SPBU Racing Center Tak Lagi Meluber ke Jalan

Sehari setelah sistem ganjil-genap diterapkan, antrean di salah satu SPBU di Makassar mulai terlihat lebih terkendali.

Pantauan di SPBU Pertamina 74.902.32 Racing Center, Makassar, pada Minggu, 13 September 2026, menunjukkan antrean kendaraan tidak lagi memanjang hingga ke badan jalan.

Berdasarkan pemantauan pukul 08.00 hingga 18.00 WITA, kendaraan masih terlihat mengantre untuk memperoleh BBM.

Namun, seluruh kendaraan yang mengantre selama periode tersebut dapat ditampung di dalam kawasan SPBU sehingga tidak lagi meluber ke badan jalan.

Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sulsel Fahlevi Yusuf mengatakan masyarakat cukup tertib mengikuti ketentuan yang diberlakukan.

Antrean yang sebelumnya memanjang hingga ke jalan mulai dapat diarahkan dan ditampung di dalam kawasan SPBU.

Perubahan kondisi di SPBU Racing Center menunjukkan antrean mulai dapat dikendalikan di salah satu titik setelah penerapan sistem ganjil-genap.

Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat menggambarkan efektivitas kebijakan dalam jangka panjang karena saat pemantauan dilakukan sistem ganjil-genap baru memasuki hari pertama pelaksanaan.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026