
Pantau - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak terlalu banyak menyimpan dana di perbankan dan segera mempercepat realisasi anggaran agar memberikan dampak ekonomi yang lebih optimal kepada masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin.
“Tapi tolong dipesankan ke daerah, jangan kebanyakan menaruh uang di perbankan karena dampak ke ekonominya menjadi tidak terlalu terasa,” ungkap Purbaya.
Menurut Purbaya, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang disalurkan pemerintah pusat benar-benar memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.
Ia menekankan percepatan eksekusi anggaran diperlukan agar dana yang telah tersedia tidak terlalu lama mengendap di perbankan dan dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Harusnya mereka optimalkan uangnya. Setiap rupiah yang kita salurkan ke daerah dampaknya optimal ke perekonomian,” kata Purbaya.
Dana Pemda Rp195,2 Triliun Masih Tersimpan
Purbaya mengungkapkan kondisi keuangan pemerintah daerah hingga 31 Agustus 2026 secara umum relatif cukup baik.
Namun, hingga tanggal tersebut, dana pemerintah daerah yang masih tersimpan tercatat mencapai Rp195,2 triliun.
Besarnya dana yang tersedia tersebut dinilai perlu diikuti dengan percepatan realisasi anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Realisasi anggaran juga diharapkan mampu mendorong aktivitas perekonomian sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di masing-masing daerah.
Transfer ke Daerah 2027 Naik Menjadi Rp735 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyampaikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 mencapai Rp735 triliun.
Anggaran tersebut meningkat Rp42 triliun atau 6,06 persen dibandingkan dengan pagu awal 2026.
Sementara itu, alokasi TKD pada 2026 tercatat sebesar Rp696,89 triliun.
Purbaya menegaskan dukungan pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah tidak hanya disalurkan melalui skema TKD, tetapi juga melalui berbagai belanja pemerintah pusat yang manfaatnya secara langsung maupun tidak langsung dirasakan di daerah.
Menurut dia, belanja pemerintah pusat yang manfaatnya dinikmati masyarakat di daerah meningkat menjadi Rp1.445 triliun atau bertambah Rp85 triliun.
“Belanja pusat yang menikmati masyarakat di daerah mengalami peningkatan menjadi Rp1.445 triliun atau naik sebesar Rp85 triliun. Tahun lalu dana itu hanya sekitar Rp1.300 triliun. Jadi ketika tahun lalu belanja atau belanja ke daerah dikurangi Rp200 triliun, sebenarnya belanja pusat yang menikmati daerah naik Rp400 triliun,” ungkap Purbaya.
Pada tahun ini, lanjut Purbaya, belanja pemerintah pusat yang manfaatnya dirasakan masyarakat di daerah kembali ditingkatkan sebesar Rp85 triliun.
Dengan memperhitungkan keseluruhan belanja tersebut, ia menilai secara nett jumlah uang pemerintah yang dibelanjakan di daerah tidak pernah mengalami penurunan.
“Tahun ini dinaikkan lagi sebesar Rp85 triliun. Jadi secara total nett-nya sebetulnya uang yang dibelanjakan di daerah tidak pernah berkurang,” kata Purbaya.
Karena itu, Purbaya kembali menekankan pentingnya pemerintah daerah mengoptimalkan dana yang sudah tersedia melalui percepatan realisasi anggaran dan tidak membiarkan terlalu banyak dana mengendap di perbankan.
- Penulis :
- Arian Mesa




