
Pantau - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman meminta tiga pejabat pimpinan tinggi madya yang baru dilantik memperkuat stabilitas harga pangan nasional melalui pengawasan, koordinasi, serta perlindungan terhadap produsen dan konsumen.
Amran menegaskan tugas utama jajaran baru Bapanas adalah menjaga harga pangan tetap stabil sekaligus mencegah keberadaan mafia dan praktik lain yang dapat mengganggu keseimbangan pasar.
"Tugasnya sederhana, tapi rumit. Stabilkan harga. Stabilkan harga, jangan ada mafia, khususnya beras fortifikasi, beras premium-medium," ungkap Amran dalam acara "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Bapanas" di Jakarta pada Senin.
Amran menilai penguatan jajaran pimpinan Bapanas menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan stabilisasi pangan secara nasional dengan memastikan harga tetap terkendali.
Kebijakan stabilisasi tersebut juga harus melindungi kepentingan produsen dan konsumen serta memastikan setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan ditindak sesuai aturan.
"Serta, memastikan setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan ditindak sesuai ketentuan," katanya.
Harga Beras Diminta Tak Melampaui HET atau di Bawah HPP
Amran menyebut kondisi pangan nasional selama ini berada dalam keadaan baik dan stabil sehingga jajaran pimpinan baru Bapanas diminta mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut.
"Sekarang dipertahankan dan ditingkatkan," tegas Amran.
Salah satu perhatian utama pemerintah adalah menjaga harga beras tetap berada dalam koridor harga yang telah ditetapkan agar daya beli masyarakat terlindungi sekaligus memberikan kepastian kepada produsen dan pelaku usaha pangan.
Amran meminta tidak ada lagi beras yang dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara harga di tingkat produsen juga tidak boleh berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
"Jangan lagi ada harga beras di atas HET, kemudian di bawah HPP," katanya.
Menurut Amran, menjaga keseimbangan harga pangan membutuhkan kerja keras seluruh jajaran Bapanas dan koordinasi kuat dengan berbagai pemangku kepentingan.
Stabilisasi juga harus dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan ketersediaan pangan terjaga, harga di tingkat konsumen terkendali, serta kepentingan produsen tetap terlindungi.
Amran Minta Izin Pelanggar Beras Fortifikasi Dicabut
Amran yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian secara khusus meminta Bapanas meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran terkait beras fortifikasi.
Aspek perizinan pelaku usaha menjadi salah satu perhatian dengan tindakan tegas berupa pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran.
"Terutama yang pelanggaran-pelanggaran fortifikasi, izin-izinnya. Bila melanggar, tidak usah ragu-ragu, cabut," tegas Amran.
Penegakan regulasi menjadi bagian dari penguatan tata kelola pangan sekaligus upaya mencegah praktik yang dapat menciptakan distorsi pasar dan mengganggu stabilitas harga.
Pengawasan dan penindakan juga diarahkan untuk memastikan seluruh pelaku usaha pangan menjalankan kegiatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Tiga Pejabat Bapanas Dilantik dan Teken Pakta Integritas
Tiga pejabat pimpinan tinggi madya Bapanas dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Bapanas.
Ito Hedriarto dilantik sebagai Sekretaris Utama Bapanas, Hermawan sebagai Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, serta Aulia Sofian sebagai Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi.
Ketiga pejabat mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas secara transparan, jujur, objektif, dan akuntabel.
Pakta Integritas tersebut juga memuat komitmen untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak meminta maupun menerima pemberian yang bertentangan dengan ketentuan.
Ketiga pejabat juga diwajibkan menghindari konflik kepentingan serta menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Amran menegaskan negara telah memberikan mandat kepada jajaran Bapanas untuk bekerja sebaik-baiknya dalam menjaga pangan nasional dengan menjalankan kewenangan secara tegas, terukur, dan tetap berpedoman pada regulasi.
Penguatan jajaran pimpinan tersebut diarahkan untuk meningkatkan stabilisasi pangan nasional, menjaga harga beras sesuai ketentuan pemerintah, melindungi produsen dan konsumen, memperketat pengawasan pasar, serta menindak pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan.
- Penulis :
- Leon Weldrick




