HOME  ⁄  Ekonomi

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga Beras di Jakarta Timur, Pedagang Masih Patuhi HET

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga Beras di Jakarta Timur, Pedagang Masih Patuhi HET
Foto: Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog mengecek ketersediaan serta harga beras di pasar tradisional dan ritel modern wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin 14/9/2026 (sumber: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)

Pantau - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya mengecek ketersediaan dan harga beras di sejumlah pasar tradisional serta ritel modern di wilayah Jakarta Timur pada Senin.

Pengecekan dilakukan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog dengan menyasar sejumlah titik di kawasan Ciracas dan sekitarnya untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan pemerintah serta stok tersedia bagi masyarakat.

Kepala Subdirektorat 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muh. Ardila Amry mengatakan inspeksi dilakukan untuk menjaga keterjangkauan harga komoditas utama bagi masyarakat.

"Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun ritel tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan," ungkap Ardila.

Tiga Lokasi Jadi Sasaran Pemeriksaan

Pemantauan dilakukan di tiga lokasi yang mewakili pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern, yakni Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, dan Transmart Mall Cijantung.

Petugas memeriksa sejumlah jenis beras yang banyak dikonsumsi masyarakat, meliputi beras premium, medium, serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Ardila menjelaskan HET beras premium untuk wilayah Zona 1 Jawa ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram.

Sementara itu, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram.

Berdasarkan hasil pengawasan di tiga lokasi tersebut, Satgas Pangan tidak menemukan pedagang yang menjual beras melampaui batas harga yang telah ditentukan.

"Berdasarkan hasil pengawasan mendalam, seluruh pedagang di ketiga lokasi tersebut masih mematuhi batas harga yang ditentukan," ungkap Ardila.

Pengawasan Pasar Akan Diintensifkan

Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan melanjutkan dan mengintensifkan inspeksi secara berkala ke berbagai pasar tradisional serta pusat perbelanjaan modern.

Pengawasan berkelanjutan dilakukan untuk memastikan pasokan beras bagi masyarakat tetap dalam kondisi aman sekaligus menjaga harga sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan kepolisian akan terus bersinergi dengan PD Pasar Jaya, Bulog, dan instansi terkait untuk mengawal keterjangkauan pangan serta melindungi hak konsumen.

"Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan, dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110," ungkap Budi.

Masyarakat diminta ikut melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran harga maupun distribusi pangan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026