
Pantau - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan upaya mengoptimalkan belanja agar menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Suahasil mengatakan anggaran yang tersedia harus digunakan untuk menghasilkan keluaran atau output secara maksimal yang selanjutnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Efisiensi itu bukan hanya sekadar potong belanja. Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal, yang output yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Suahasil.
Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil setelah dirinya dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin.
Efisiensi Menjadi Bagian Pengelolaan APBN
Suahasil menjelaskan efisiensi merupakan bagian dari pengelolaan APBN secara menyeluruh yang tidak hanya mencakup belanja negara, tetapi juga penerimaan negara dan pembiayaan.
Karena itu, efisiensi belanja perlu ditempatkan dalam kerangka pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.
Suahasil menilai pengelolaan belanja negara harus dilakukan secara tepat sasaran agar anggaran mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Selain memastikan efektivitas belanja, Suahasil menegaskan pentingnya menjaga kondisi APBN agar tetap sehat dan kredibel.
APBN yang sehat dan kredibel diperlukan untuk membiayai berbagai agenda pembangunan nasional.
Dalam pengelolaan fiskal, Suahasil turut menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk mempertahankan defisit APBN di bawah batas tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Suahasil Pelajari Kebijakan Internal Kementerian Keuangan
Terkait kepemimpinannya di Kementerian Keuangan, Suahasil mengatakan akan mempelajari berbagai keputusan yang telah dibuat di lingkungan kementerian sebelum menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
Salah satu hal yang akan dipelajari berkaitan dengan penataan jabatan struktural di lingkungan internal Kementerian Keuangan.
Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Suahasil memastikan kegiatan operasional Kementerian Keuangan tetap berjalan.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pengangkatan Suahasil ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024–2029.
Sebelum menjadi Menteri Keuangan, Suahasil menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak Oktober 2019 dan tetap dipercaya menduduki posisi tersebut setelah pergantian pemerintahan pada Oktober 2024.
Setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan, Suahasil menempatkan optimalisasi belanja, kesehatan dan kredibilitas APBN, serta penjagaan defisit di bawah tiga persen terhadap PDB sebagai bagian penting dalam pengelolaan keuangan negara.
- Penulis :
- Shila Glorya




