HOME  ⁄  Ekonomi

Wamen KP Didit Mendorong Sampah Pesisir Masuk Ekonomi Sirkular untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Wamen KP Didit Mendorong Sampah Pesisir Masuk Ekonomi Sirkular untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Foto: Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (WamenKKP) Didit Herdiawan Ashaf dalam acara forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Jakarta, Senin 14/9/2026 (sumber: ANTARA/Fitra Ashari)

Pantau - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen-KP) Didit Herdiawan Ashaf mendorong pengelolaan sampah di kawasan pesisir tidak berhenti pada kegiatan pembersihan, tetapi dilanjutkan hingga pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali untuk membentuk ekonomi sirkular yang memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Didit menilai sampah yang telah dikumpulkan perlu diintegrasikan dengan rantai pasok agar dapat diproses dan dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku kegiatan pengolahan maupun daur ulang.

Pengelolaan tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat, industri, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah mulai dari tahap pengumpulan hingga pemrosesan sampah.

Sampah Pesisir Didorong Masuk Rantai Daur Ulang

Didit mengatakan salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memasukkan sampah organik ke dalam rantai daur ulang dengan proses pengolahan yang melibatkan berbagai pihak.

“Mulai dari sampah organik didorong masuk ke rantai daur ulang. Dan pemrosesannya ini pun bersama-sama,” ungkap Didit dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Jakarta pada Senin.

Menurut Didit, pendekatan kolaboratif diperlukan karena persoalan sampah pesisir tidak dapat diselesaikan hanya melalui intervensi pemerintah.

Masyarakat yang menggunakan dan beraktivitas di kawasan pesisir perlu terlibat dalam sistem pengelolaan sampah, sedangkan industri dapat mengambil peran dalam pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatannya kembali.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga berperan mendukung terbentuknya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Didit mencontohkan intervensi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui program pembersihan sampah plastik di laut atau Laut Sebasah yang mendorong nelayan membawa kembali sampah yang mereka bawa saat berangkat melaut.

Prinsip program tersebut adalah memastikan jumlah barang plastik yang dibawa nelayan ketika berangkat juga kembali dibawa pulang sehingga tidak dibuang ke laut.

“Kalau dia berangkat bawa tas plastik atau tas kresek empat, harus pulangnya bawa empat. Berangkatnya lima, pulangnya lima, tidak boleh dibuang di laut, inilah salah satu program kami untuk mengintervensi bahwa sampah plastik di laut itu bersih,” kata Didit.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi KKP untuk mengurangi pencemaran sampah plastik di laut sekaligus mencegah kawasan tempat tinggal dan aktivitas nelayan menjadi kumuh.

Sampah yang dikumpulkan dari pesisir maupun dibawa kembali oleh nelayan selanjutnya tidak cukup hanya dipindahkan dari laut menuju tempat pembuangan.

Sampah perlu dipilah berdasarkan jenis dan potensi pemanfaatannya sebelum diproses lebih lanjut agar dapat masuk ke dalam rantai ekonomi.

Dengan mekanisme tersebut, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pengolahan dan daur ulang sehingga pengelolaannya tidak berhenti pada pengumpulan dan pembuangan.

Didit menekankan rantai pengelolaan dari tahap pengumpulan, pemilahan hingga pemrosesan harus dibangun secara kolaboratif dan berkelanjutan agar ekonomi sirkular sampah pesisir dapat terus berjalan.

Ekonomi Sirkular Diintegrasikan dengan Kampung Nelayan

Pengembangan ekonomi sirkular juga menjadi bagian dari pendekatan KKP dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Didit menegaskan pembangunan kawasan nelayan tidak cukup hanya melalui penyediaan infrastruktur fisik, tetapi harus disertai mitigasi terhadap berbagai persoalan yang dapat muncul di kawasan pesisir.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga diperlukan agar warga dapat berpartisipasi menjaga serta mengelola kawasan secara berkelanjutan.

Pembangunan KNMP turut diarahkan agar terintegrasi dengan aktivitas ekonomi dan kondisi sosial masyarakat sehingga manfaat pembangunan tidak hanya berasal dari peningkatan produksi sektor perikanan.

“Bukan hanya semata dibangun fisik, namun membangun fisik juga dengan seluruh kegiatan yang ada kaitan peningkatan kesejahteraan dan sosial di daerah masing-masing,” ungkap Didit.

Melalui pendekatan tersebut, pengelolaan sampah pesisir diarahkan berkembang dari kegiatan yang berorientasi pada kebersihan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat pesisir.

Sampah yang berhasil dikumpulkan dan dipilah dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pengolahan serta daur ulang sehingga menghasilkan nilai ekonomi sekaligus mengurangi pencemaran pesisir dan laut.

Sistem ekonomi sirkular tersebut juga membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam rantai pengumpulan, pemilahan, pengolahan hingga pemanfaatan kembali sampah.

Pengelolaan sampah pesisir dengan skema tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat lingkungan sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi yang mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026