HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri PKP Tegaskan Penanganan Kawasan Kumuh Harus Terpadu dari Hunian hingga Ekonomi Warga

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri PKP Tegaskan Penanganan Kawasan Kumuh Harus Terpadu dari Hunian hingga Ekonomi Warga
Foto: (Sumber :Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan keterangan kepada awak media. ANTARA/HO - Kementerian PKP.)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan penanganan kawasan permukiman kumuh harus dilakukan secara terpadu dengan mencakup perbaikan hunian, lingkungan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Maruarar menilai keberhasilan penanganan kawasan kumuh tidak cukup diukur berdasarkan perubahan kondisi fisik bangunan, tetapi juga harus memperhatikan peningkatan kualitas hidup warga.

"Kita juga memperbaiki ekonominya. Kita mengajak ladies banker dan PNM untuk memberikan pendampingan kepada UMKM di Menteng Tenggulun," ujar Maruarar atau Ara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Sebanyak 150 Rumah di Menteng Tenggulun Diperbaiki

Ara menjadikan penanganan kawasan kumuh di Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, sebagai contoh penerapan pendekatan terpadu yang dilakukan Kementerian PKP.

Penanganan kawasan tersebut mencakup perbaikan rumah, lingkungan, jalan, hingga pengelolaan sampah.

"Di Menteng Tenggulun ada sekitar 150 rumah yang kita perbaiki. Tetapi bukan hanya rumahnya yang kita perbaiki, lingkungannya, jalannya, hingga pengelolaan sampahnya kita perbaiki," kata Ara.

Menurut dia, pendekatan terpadu perlu terus dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan kawasan kumuh yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Pemerintah Dorong Hunian Subsidi dan Bedah Rumah

Ara mengatakan pemerintah juga terus mendorong penyediaan hunian bagi masyarakat yang belum memiliki rumah sekaligus memperbaiki rumah yang kondisinya tidak layak huni.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, pemerintah mendorong penyediaan hunian melalui berbagai skema, baik hunian tapak maupun vertikal secara subsidi. Sementara bagi yang memiliki rumah, namun rumahnya tidak layak huni, penanganan dilakukan melalui Program Bedah Rumah," katanya.

Penyediaan hunian dan Program Bedah Rumah menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas permukiman sekaligus memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026