
Pantau - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus dilanjutkan dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan ekonomi Indonesia ke depan.
Suahasil menegaskan mekanisme koordinasi melalui KSSK tetap berjalan karena telah diatur dalam undang-undang.
“Koordinasi dengan KSSK pasti akan kami lanjutkan, kan sudah diatur oleh undang-undang,” ungkap Suahasil seusai kegiatan Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
KSSK Libatkan BI, OJK, LPS hingga Danantara
Menurut Suahasil, koordinasi melalui KSSK memberikan pandangan yang lebih komprehensif mengenai berbagai aspek pembangunan ekonomi Indonesia.
Pandangan tersebut didukung komposisi anggota KSSK yang berasal dari sejumlah lembaga dengan tanggung jawab berbeda di sektor keuangan.
KSSK antara lain melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam rapat KSSK belakangan ini, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara juga turut dilibatkan untuk memberikan pandangan.
Keterlibatan Danantara memberikan tambahan masukan dari perspektif pelaku usaha yang menangani investasi dan bisnis dalam skala besar.
Suahasil menjelaskan KSSK memiliki rapat yang dilaksanakan secara berkala, sementara koordinasi juga berjalan pada tingkat tim teknis.
“KSSK itu ada rapat yang sifatnya berkala, ada rapat yang tim teknisnya juga jalan. Kemudian, di rapat KSSK yang terakhir juga mengundang Danantara. Karena memang makin banyak yang berdiskusi menjelaskan berbagai macam aspek dari pembangunan ekonomi Indonesia itu makin baik,” ungkap Suahasil.
Suahasil Resmi Jabat Menteri Keuangan
Pernyataan tersebut disampaikan setelah serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Prosesi tersebut berlangsung sehari setelah Suahasil dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pengangkatan Suahasil ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024–2029.
Keputusan Presiden tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026.
Suahasil menjadi Menteri Keuangan ketiga dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, jabatan Menteri Keuangan dipegang Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani.
Sebelum menjadi Menteri Keuangan, Suahasil telah berpengalaman sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan berlanjut pada Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga akhirnya dilantik menjadi Menteri Keuangan.
- Penulis :
- Shila Glorya




