HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel, 400 UMKM Dapat Pembiayaan KUR

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel, 400 UMKM Dapat Pembiayaan KUR
Foto: Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan keterangan pers saat kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan (BWU) di Baruga Andi Pangerang Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa 15/9/2026 (sumber: ANTARA/Abd Kadir)

Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan di Sulawesi Selatan melalui Bursa Wirausaha Unggulan (BWU) Sulawesi Selatan 2026 yang digelar di Baruga Andi Pangerang Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kewirausahaan menjadi salah satu pilihan strategis untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan aktivitas ekonomi.

Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia mencapai 3,6 persen pada 2029 dan meningkat menjadi 8 persen pada 2045.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menilai Indonesia membutuhkan ekosistem kewirausahaan yang sehat, kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pemerintah Bangun Ekosistem Wirausaha Terintegrasi

Maman menilai pengembangan kewirausahaan tidak dapat dilakukan melalui berbagai program yang berjalan sendiri-sendiri maupun berhenti pada kegiatan seremonial tanpa pendampingan dan keberlanjutan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional sebagai kebijakan tunggal sekaligus payung kolaborasi pengembangan kewirausahaan nasional.

Kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pembiayaan, lembaga inkubator, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Maman menekankan pentingnya memastikan para pemilik usaha tidak berjalan sendiri ketika mengembangkan bisnis mereka.

Kementerian UMKM pun mengembangkan SAPA UMKM sebagai platform yang menghubungkan pengusaha dengan berbagai layanan pengembangan usaha.

Melalui SAPA UMKM, pemilik usaha dapat memperoleh akses terhadap legalitas usaha, peningkatan kapasitas, pembiayaan, standardisasi, sertifikasi, teknologi, kemitraan, hingga pemasaran.

Legalitas usaha berperan membangun kepercayaan terhadap sebuah usaha, sedangkan pembukuan yang baik membantu pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan.

Sertifikasi dapat membantu UMKM memperluas jangkauan pasar, sementara pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan produktivitas dan kemitraan membantu UMKM memperbesar skala bisnis.

"Pemerintah tidak dapat membangun ekosistem tersebut sendirian. Perguruan tinggi harus menghubungkan riset dan inovasi dengan kebutuhan pasar. Lembaga pembiayaan perlu menyediakan skema sesuai kebutuhan dan tahapan usaha," ungkap Maman.

Perguruan tinggi dengan demikian diharapkan mampu menghubungkan hasil riset dan inovasi dengan kebutuhan nyata di pasar.

Lembaga pembiayaan juga diharapkan menyediakan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta tahapan perkembangan masing-masing usaha.

Dunia usaha memiliki peran membuka akses UMKM terhadap rantai pasok dan peluang kemitraan, sementara lembaga inkubator serta pendamping diharapkan terus mendampingi wirausaha setelah program pelatihan selesai.

"Dunia usaha harus membuka rantai pasok dan kemitraan. Lembaga inkubator dan pendamping harus memastikan wirausaha tidak berjalan sendirian setelah pelatihan berakhir," tegas Maman.

Akad Massal KUR Jangkau 400 UMKM

Semangat kolaborasi tersebut diterapkan dalam BWU Sulawesi Selatan 2026 dengan melibatkan sebanyak 31 lembaga mitra.

Para mitra terdiri atas lembaga pembiayaan, lembaga inkubator, kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, perusahaan swasta, platform digital, serta berbagai mitra strategis lainnya.

Salah satu agenda utama dalam BWU Sulawesi Selatan 2026 adalah akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pembiayaan kepada 400 UMKM.

Pembiayaan tersebut disalurkan melalui lima lembaga penyalur KUR, yakni BPD Sulselbar, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pegadaian Syariah.

Akad massal KUR menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertemukan pemilik usaha dengan akses pembiayaan yang sesuai kebutuhan dan tahapan perkembangan bisnis masing-masing UMKM.

Secara keseluruhan, BWU Sulawesi Selatan 2026 diarahkan untuk memperkuat hubungan antara pelaku UMKM dengan pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, dunia usaha, inkubator, dan berbagai mitra pendukung agar pengembangan kewirausahaan berlangsung secara berkelanjutan.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026