
Pantau - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulawesi Selatan yang telah mencapai Rp12,5 triliun kepada sekitar 189.000 debitur.
Apresiasi tersebut disampaikan Maman di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa, setelah menghadiri kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan (BWU) Sulawesi Selatan di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin (Unhas), Tamalanrea, Makassar.
Pemerintah berharap ratusan ribu penerima KUR tersebut dapat menjadi salah satu mesin penggerak perekonomian daerah melalui pengembangan kegiatan usaha.
Penyaluran KUR Sektor Produksi Capai 73 Persen
Maman secara khusus menyoroti penyaluran KUR di Sulawesi Selatan karena sekitar 73 persen pembiayaan telah diarahkan ke sektor produksi.
Persentase tersebut melampaui target minimum pemerintah yang menetapkan porsi penyaluran KUR ke sektor produksi sebesar 65 persen dan dinilai berada di atas rata-rata nasional.
"Dan Sulawesi Selatan, kita berikan dulu tepuk tangan bahwa penyaluran KUR ke sektor produksinya kurang lebih 73 persen. Jadi saya pikir ini di atas rata-rata nasional dan ini menurut saya luar biasa," ungkap Maman.
Maman menjelaskan peningkatan penyaluran KUR tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan pembiayaan bagi sektor produksi.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan bank-bank penyalur KUR, sedangkan calon penerima tetap harus menjalani sejumlah tahapan dan proses seleksi sebelum memperoleh pembiayaan.
Pemerintah memberikan kelonggaran dari sisi aturan dan regulasi agar pelaku usaha mikro tidak mengalami kesulitan mengakses pembiayaan apabila dibandingkan dengan persyaratan pinjaman konvensional lainnya.
Kemudahan tersebut tetap disertai pemberdayaan, pemantauan, dan pembinaan terhadap pelaku UMKM yang memperoleh fasilitas KUR.
"Jadi memang basisnya adalah memberikan kelonggaran tanpa harus mengesampingkan pemberdayaan serta monitoring maupun pembinaan kepada saudara-saudara kita yang mendapatkan program KUR ini," ungkap Maman.
Maman Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan
Dalam kesempatan tersebut, Maman kembali menegaskan ketentuan agunan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang mengakses program KUR.
Berdasarkan aturan yang disampaikan Maman, pinjaman KUR mulai Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak boleh dimintai agunan.
Ketentuan tanpa agunan tersebut menjadi bagian dari sifat afirmatif program KUR untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara itu, KUR dengan nilai Rp100 juta hingga Rp500 juta memerlukan agunan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tetapi untuk KUR senilai Rp100 juta sampai Rp500 juta itu perlu ada agunan. Jadi saya pertegas sekali lagi," kata Maman.
Dengan realisasi Rp12,5 triliun kepada sekitar 189.000 debitur dan porsi sektor produksi mencapai 73 persen, penyaluran KUR di Sulawesi Selatan telah melampaui target minimum pemerintah sebesar 65 persen untuk pembiayaan sektor produksi.
- Penulis :
- Shila Glorya




