HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenperin Pacu Industri Makanan dan Minuman, Ekspor Dibidik Tembus 83,08 Miliar Dolar AS pada 2029

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenperin Pacu Industri Makanan dan Minuman, Ekspor Dibidik Tembus 83,08 Miliar Dolar AS pada 2029
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (kedua kiri) saat mengunjungi pameran Food Ingredients Asia (Fi Asia) 2026. ANTARA/HO-Kemenperin.)

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu penguatan industri makanan dan minuman nasional dengan menargetkan nilai ekspor sektor tersebut mencapai 83,08 miliar dolar AS pada 2029 atau tumbuh rata-rata 10,9 persen.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi sebagai pusat produksi, inovasi, dan investasi pangan di tingkat global.

“Industri manufaktur kita semakin solid. Ke depan, kekuatan ini harus diterjemahkan menjadi produk yang bernilai tambah, berkualitas, inovatif dan berdaya saing di pasar global,” ujar Faisol dalam pernyataannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Target ekspor tersebut akan dikejar melalui percepatan hilirisasi berbasis sumber daya alam lokal, peningkatan nilai tambah bahan baku, penguatan standar mutu, dan peningkatan utilisasi pabrik hingga 70 persen.

Kemenperin juga menargetkan perluasan pasar ke 20 negara tujuan ekspor baru di Amerika, Eropa Timur, Timur Tengah, dan Asia Selatan.

Industri Mamin Tumbuh 6,77 Persen

Berdasarkan data Manufacturing Value Added (MVA) 2025 yang dirilis Bank Dunia, nilai tambah industri manufaktur Indonesia mencapai 275,61 miliar dolar AS.

Menurut data tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-12 dunia dan mencatat nilai tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Faisol menyebut industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor strategis untuk memperkuat struktur manufaktur nasional.

Pemerintah juga berkomitmen memperkuat ekosistem industri pangan yang halal, sehat, inovatif, dan berkelanjutan.

Penyelenggaraan Food Ingredients Asia (Fi Asia) Indonesia 2026 di Jakarta pada 16-18 September turut dimanfaatkan untuk mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan mitra internasional dalam memperkuat kolaborasi, termasuk transfer teknologi dan pengetahuan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengatakan perkembangan industri makanan dan minuman perlu diselaraskan dengan perubahan perilaku konsumen yang semakin memperhatikan kandungan gizi, kualitas bahan baku, keamanan pangan, dan keberlanjutan.

“Industri harus terus beradaptasi dengan menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, termasuk dari sisi kesehatan, keamanan, kualitas dan keberlanjutan,” ujar Putu.

Pada semester I 2026, industri makanan dan minuman tercatat tumbuh 6,77 persen serta berkontribusi 41,86 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas dan 7,16 persen terhadap PDB nasional.

Ekspor Semester I Capai 24,61 Miliar Dolar AS

Pada 2025, ekspor industri makanan dan minuman mencapai 49,5 miliar dolar AS atau meningkat 19,5 persen dengan surplus perdagangan sebesar 36,1 miliar dolar AS.

Sementara pada semester I 2026, nilai ekspor sektor tersebut mencapai 24,61 miliar dolar AS dengan surplus perdagangan sebesar 17,57 miliar dolar AS.

Realisasi investasi industri makanan dan minuman tercatat mencapai Rp26,82 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 6,94 juta orang.

Kemenperin turut mendorong penerapan SNI Wajib pada sejumlah produk pangan strategis seperti tepung terigu, air minum dalam kemasan, minyak goreng sawit, kopi instan, kakao bubuk, dan gula kristal rafinasi untuk memperkuat daya saing.

“Standar bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk Indonesia dan membantu industri memenuhi persyaratan pasar global,” kata Putu.

Penguatan standar dilakukan bersama peningkatan kualitas bahan baku lokal, teknologi, inovasi produk, dan kapasitas industri agar hilirisasi menghasilkan produk bernilai tambah tinggi yang mampu bersaing di pasar internasional.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026